Kapolda Cup 2022, Cara Sumsel Cari Bibit Atlet Menembak

Minggu, 19 Juni 2022 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Kejuaraan menembak yang digelar Polda Sumsel di venue shooting range Jakabaring Sport City (JSC) Palembang berjalan sukses.

Dimana kejuaraan Menembak Level-I Kapolda Sumsel Cup 2022 tersebut  ditutup langsung oleh Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya.

“Kejuaraan menembak ini merupakan ajang untuk mengukur kemampuan sehingga nantinya prestasi para atlet dapat lebih meningkat,” kata Mawardi disela penutupan kejuaraan menembak tersebut, Minggu (19/6).

Apalagi, lanjutnya, tidak banyak daerah yang memiliki sarana olahraga menembak seperti di JSC tersebut.

“Kita memiliki sarana dan fasilitas yang baik untuk olahraga menembak. Ini tentunya harus manfaatkan para atlet ini sehingga kemampuannya berkembang,” ujarnya.

Dia berharap, kejuaraan menembak tersebut dapat menghasilkan atlet yang nantinya mampu mengharumkan nama Sumsel baik di kancah nasional maupun internasional.

BACA JUGA  Pemprov Sumsel Kejar Target  Turunkan Angka Prevalensi Stunting Sesuai Target Nasional 14% 

“Mudah-mudahan momentum ini semakin menggiatkan tekad untuk berusaha lebih cerdas sekaligus membuktikan Sumsel sebagai provinsi yang penuh dengan potensi. Ini dapat jadi cara Sumsel cari bibit atlet menembak,” terangnya.

Dikesempatan itu, Mawardi juga mengucapkan selamat kepada para pemenang.

“Keberhasilan atlet meraih juara, tidak lepas juga dari kesungguhan pembinaan dan tekad atlet tersebut. Tanpa adanya pembianaan yang baik, mustahil atlet tersebut dapat berprestasi,” paparnya.

Diketahui, kejuaraan menembak Level-I Kapolda Cup tersebut merupakan rangkaian HUT Bhayangkara ke 76 tahun. Dimana dalam kejuaraan menembak tersebut sedikitnya ada 820 peserta yang berpartisipasi mulai dari jajaran TNI, POLRI, Pemerintah, hingga masyarakat umum.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan, Danlanal Palembang Kol Laut (P) Widyo Sasongko, Kapoksahli Kodam II/Sriwijaya Brigjen TNI M Bayu Haritomo Kasrem 044/Gapo Kol Info Grandy Mangiwa, Komandan Satuan Brimob Polda Sumsel Kombes Pol Donyar Kusuma Aji, Ketua Harian Perbakin Sumsel Nyimas Fatma Herawati.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru