Stand BPJS Kesehatan Ramai Pengunjung, Berikan Informasi Faskes

Selasa, 5 Juli 2022 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Stand BPJS Kesehatan yang berada di Sriwijaya Expo Di Jakabaring Sport City (JSC) sangat membantu untuk memberikan informasi seputaran untuk mengenai fasilitas mengenai kesehatan terbukti hampir setiap hari ada pengunjung yang mengunjungi stand BPJS Kesehatan yang berada di Sriwijaya Expo di JSC itu terungkap dari salah satu pengunjung Anwar Sani saat ditemui di lokasi, Senin (4/7/2022)

Dikatakan Anwar Sani, dimana tadi saya bertanya kepada pegawai BPJS Kesehatan yang berada di stand BPJS di Sriwijaya Expo JSC ini, dimana saya tadi bertanya bahwa ada keluarga yang baru melahirkan.

Kebetulan tadi bertanya, bahwa dia bayar mandiri, bagaimana proses untuk masuk anak yang baru lahir.

BACA JUGA  Satu Gedung Kosong Polsri Palembang Kebakaran, Diduga Penyebabnya Puntung Rokok

“Dimana tadi sudah dijelasin, ternyata disuruh menghubungi lewat telepon ini yang disuruh oleh pegawai BPJS Kesehatan yang ada di stand disini,” ujarnya.

Kemudian, dimana ada nomer tersendiri, jadi bisa daftar sendiri dengan persyaratan yang ada, seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) baik ibu atau bapak, dan perbankan.

Dimana saya sendiri sudah memiliki Aplikasi Mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dimana menurut saya sendiri sangat banyak sekali keunggulannya dari aplikasi tersebut.

“Pastinya bisa yang pertama, kita bisa melihat cek-cek peserta BPJS, dan cek saldo kita tentunya,” ungkapnya.

Dilanjutkannya, kalau saya sendiri tergabung di BPJS Kesehatan sudah lama, dimana kita dapat fasiltas BPJS Kesehatan dari kerja yakni perusahaan, bukan pribadi.

BACA JUGA  BPH Universitas Muhammadiyah Palembang Diduga Palsukan Surat, Dr. Zulkifli Lapor ke Polda Sumsel

Tapi tadi yang kita tanyakan adalah adik yang pribadi, sedangkan saya dari perusahaan, bukan pribadi.

Sebetulnya tidak ribet, kalau sudah dipanggil tidak ribet sebenarnya, cuma kadang-kadang mau melalui prosesnya itu, antrenya panjang.

“Kadang-kadang waktunya disana yang ribetnya, sudah melalui nomer telepon, dan kita ingin mencobanya,” katanya.

Masih disampaikannya, dimana akan kita coba dahulu melalui telepon mandiri, apakah ribet atau bagaimana nanti, karena baru kali mau mendaftarkan proses lewat by telepon mandiri.

Selama ini yang ngurus kita adalah HRD bukan kita, untuk masalah ribet atau tidak, mereka yang tahu. Dimana saya pernah ngurus yang mandiri ini, punya kakak ini, menurut saya sih tidak terlalu ribet.

BACA JUGA  Jelang Penetapan Upah Buruh dan Pemilu 2024, Serikat Buruh Ungkap Berkomitmen Tidak Akan Melakukan Aksi Anarkis

“Dimana untuk kami sendiri baik saya ataupun adik menggunakan kelas 2 di BPJS Kesehatan,” bebernya.

Ditambahkannya, harapan kepada BPJS Kesehatan ini keinginannya agar dilancarkan untuk segala urusan.

Kadang-kadang kasihan untuk orang-orang yang kecil ini terutama, mau cepat, cuma mau itu begitu, kadang-kadang mereka bingung, kami tidak mengerti urusannya bagaimana.

“Satu hal kakak saya sendiri, orang awam kadang-kadang bingung mereka ke BPJS Kesehatan mau kemana dahulu, kecuali yang sudah paham sih enak, dan untuk harga sendiri relatif bagi yang mampu,” jelasnya.(DNL)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru