Ahmad Usmarwi Kaffah Resmi Dilantik Sebagai Wakil Bupati Sekaligus Plt Bupati Muara Enim

Rabu, 25 Januari 2023 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Setelah penantian panjang, akhirnya H. Ahmad Usmarwi Kaffah resmi dilantik sebagai Wakil Bupati sekaligus Plt Bupati Muara Enim. Setelah dilantik langsung Gubernur Sumsel H. Herman Deru di Griya Agung, dilanjutkan acara syukuran di kediaman beliau di Jalan Putri Kembang Dadar, Bukit Lama Palembang, Rabu (25/1/2023).

H. Ahmad Usmarwi Kaffah mengatakan, akan melanjutkan apa yang menjadi program Bupati Definitif terdahulu, karena itu merupakan tugas dirinya sebagai PAW (Pengganti Antar Waktu), dan tentunya akan menjadi prioritas di akhir tahun karena untuk tahun ini sudah di tetapkan tahun lalu, sehingga dirinya hanya bisa melaksanakan, mengawasi dan memonitoring.

“Saya akan mengindentifikasi mana yang tertinggal, mana yang belum baik itu yang pertama, sehingga kita bisa menargetkan terkejar atau tidak terkejar. Yang jelas niat saya, semangat saya, tekad saya harus terselesaikan,” ujarnya.

BACA JUGA  Penilaian Verifikasi WTRB Tingkat TNI AD, Danrem 044/Gapo Pimpin Rakor

Usmarwi Kaffah mengatakan, dirinya akan berkoordinasi, kooperatif dan selaras. berikutnya dengan OPD satu nafas. “Satu semangat, satu tujuan dan juga bersama DPRD selaku pengawas kami sehingga terjadilah dan terciptalah pemerintahan yang baik,” katanya.
(AS)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru