Penilaian Verifikasi WTRB Tingkat TNI AD, Danrem 044/Gapo Pimpin Rakor

Jumat, 31 Maret 2023 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Danrem 044/Gapo, Brigjen TNI M. Naudi Nurdika, S.I.P., M.Si., M.Tr (Han) pimpin rapat koordinasi persiapan Penilaian Verifikasi lapangan Pembangunan Wilayah Tertib Reformasi Birokrasi (WTRB) tingkat TNI AD oleh tim penilaian dari Mabesad TA. 2023.

Adapun Rapat Koordinasi Persiapan Penilaian Verifikasi lapangan Pembangunan Wilayah Tertib Reformasi Birokrasi (WTRB) tingkat TNI AD oleh tim penilaian dari Mabesad TA. 2023 dilaksanakan sebagai bentuk Komitmen TNI AD untuk memposisikan dan mengoptimalkan peran dan fungsi serta tugas secara tepat dalam hubungan antar instansi atau lembaga Pemerintah.

“Rapat ini dilaksanakan sebagai bentuk Komitmen TNI AD untuk memposisikan dan mengoptimalkan peran dan fungsi serta tugas secara tepat dalam hubungan antar instansi atau lembaga Pemerintah,” ujar Danrem 044/Gapo, Brigjen TNI M. Naudi Nurdika, S.I.P., M.Si., M.Tr (Han) saat rapat di Ruang Kehormatan Makorem 044/Gapo, Jl. Jend. Sudirman KM.4 No.5, 20 Ilir D. IV, Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang.

BACA JUGA  Duta Literasi Sumsel Resmikan Kampung Literasi Karya Mulia

Turut hadir dalam rapat tersebut, Kasrem 044/Gapo, Kol. Inf M. Thohir, S.Sos.,M.M, Kasi Ren Korem 044/Gapo, Para Kasi Kasrem 044/Gapo, Pasi Wanwil Korem 044/Gapo, Kepala BPDAS Prov. Sumsel, Rektor Universitas Palembang, Rektor Universitas Bina Darma, Direktur Politeknik Negeri Sriwijaya, Rektor Universitas Muhammadiyah Palembang.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru