Palembang | Tintamerah.co.id – Seorang Anak dibawah umur yang berusia 12 tahun. Tega melaporkan Ibu kandung sendiri AS (42) ke Mapolrestabes Palembang.
Pasalnya, korban diduga telah melakukan tindakan kekerasan terhadap anaknya sendiri pada kemarin.
Hal itu, sempat viral di media sosial instagram yang diduga milik ibu itu dengan akun TikTok @babysharkdudududu21.
Dalam curahan hatinya dirinya mengaku dilaporkan anaknya yang masih SMP ke polisi. Alasannya sudah memarahi putrinya itu karena pacaran kelewat batas dan memberi sedikit pelajaran kepada anak perempuannya karena ketahuan pacaran kelewat batas.
Akun TikTok tersebut juga memperlihatkan percakapan anaknya dengan sang pacar melalui aplikasi pesan di HP putrinya itu. Isi percakapan itu anaknya sudah melakukan hal yang kelewat batas bersama pacarnya dan nonton film porno.
Ibu itu dilaporkan oleh anak kandungnya, di dampingi salah satu keluarga mantan suami ibunya, karena tidak terima korban telah diperlakukan seperti itu oleh ibu kandungnya.
Sementara, salah satu orang tuanya AS mengaku sebelumnya memang memarahi putrinya karena pacaran diluar batas, sehingga harus memberikan sedikit pelajaran.
“Serba salah ya mendidik anak, bahkan untuk masalah seperti ini bisa jadi bahan membuat orang terpuruk. Padahal jelas-jelas kita mendidik, kita yang besarin, kita yang kasih makan, kita yang sekolahkan, bukan mereka, tapi mereka se enaknya,” ujar AS.
Masih dalam curahan hati seorang Ibu, single parent ngebesarin dua orang anak yang saat ini.
“Saya tanggung dengan nafkah sendiri, mendidik anak sendiri, tanpa bantuan nafkah sepeserpun dari mantan suami,” ungkap AS.
Selain itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Haris Dinzah saat dikonfirmasi mengatakan belum mengetahui adanya laporan korban.
“Benar, laporannya masih kita pelajari,” jelasnya. (Rus)















