Anak Bawah Umur Lapor Ibu Kandung ke Polisi Karena Pacaran

Kamis, 1 Desember 2022 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Seorang Anak dibawah umur yang berusia 12 tahun. Tega melaporkan Ibu kandung sendiri AS (42) ke Mapolrestabes Palembang.

Pasalnya, korban diduga telah melakukan tindakan kekerasan terhadap anaknya sendiri pada kemarin.

Hal itu, sempat viral di media sosial instagram yang diduga milik ibu itu dengan akun TikTok @babysharkdudududu21.

Dalam curahan hatinya dirinya mengaku dilaporkan anaknya yang masih SMP ke polisi. Alasannya sudah memarahi putrinya itu karena pacaran kelewat batas dan memberi sedikit pelajaran kepada anak perempuannya karena ketahuan pacaran kelewat batas.

Akun TikTok tersebut juga memperlihatkan percakapan anaknya dengan sang pacar melalui aplikasi pesan di HP putrinya itu. Isi percakapan itu anaknya sudah melakukan hal yang kelewat batas bersama pacarnya dan nonton film porno.

BACA JUGA  Dayat - Yuda Kerja Nyata untuk Palembang

Ibu itu dilaporkan oleh anak kandungnya, di dampingi salah satu keluarga mantan suami ibunya, karena tidak terima korban telah diperlakukan seperti itu oleh ibu kandungnya.

Sementara, salah satu orang tuanya AS mengaku sebelumnya memang memarahi putrinya karena pacaran diluar batas, sehingga harus memberikan sedikit pelajaran.

“Serba salah ya mendidik anak, bahkan untuk masalah seperti ini bisa jadi bahan membuat orang terpuruk. Padahal jelas-jelas kita mendidik, kita yang besarin, kita yang kasih makan, kita yang sekolahkan, bukan mereka, tapi mereka se enaknya,” ujar AS.

Masih dalam curahan hati seorang Ibu, single parent ngebesarin dua orang anak yang saat ini.

“Saya tanggung dengan nafkah sendiri, mendidik anak sendiri, tanpa bantuan nafkah sepeserpun dari mantan suami,” ungkap AS.

BACA JUGA  Puluhan Massa Geruduk Kejati Sumsel Terkait Dugaan KKN di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Wilayah Sumbagsel

Selain itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Haris Dinzah saat dikonfirmasi mengatakan belum mengetahui adanya laporan korban.

“Benar, laporannya masih kita pelajari,” jelasnya. (Rus)

Berita Terkait

Perkuat Ketahanan Pangan, Prajurit Yon TP Digembleng Bimtek Pertanian Strategis
Estafet Tongkat Komando: Danrem 044/Gapo Lantik Dandim Muara Enim dan Lahat yang Baru
Dobrak Sekat Eksklusivitas, Bank Sumsel Babel & OJK Hadirkan Layanan Perbankan ‘Tanpa Batas’ untuk Disabilitas
Revolusi WFH di Palembang: fave+ Hotel Hadirkan Paket ‘Work & Fun Holiday’ Mulai Rp545 Ribu!
BNNP Sumsel Musnahkan 16,9 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Dua Gembong Besar Kini Jadi Buruan Maut!
Perangi Narkoba dan Pungli, Kepala Rutan Palembang Teken PKS Strategis Bersama BNN Sumsel
Cuma 75 Ribu! BATIQA Hotel Palembang Dobrak Akhir Pekan dengan Pesta Kuliner Sepuasnya
Audit Kinerja Itdam II/Sriwijaya Tuntas: Korem 044/Gapo Siap Sapu Bersih Temuan Demi Transparansi Mutlak

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 12:52 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Prajurit Yon TP Digembleng Bimtek Pertanian Strategis

Kamis, 23 April 2026 - 12:43 WIB

Estafet Tongkat Komando: Danrem 044/Gapo Lantik Dandim Muara Enim dan Lahat yang Baru

Kamis, 23 April 2026 - 12:36 WIB

Dobrak Sekat Eksklusivitas, Bank Sumsel Babel & OJK Hadirkan Layanan Perbankan ‘Tanpa Batas’ untuk Disabilitas

Rabu, 22 April 2026 - 16:55 WIB

Revolusi WFH di Palembang: fave+ Hotel Hadirkan Paket ‘Work & Fun Holiday’ Mulai Rp545 Ribu!

Rabu, 22 April 2026 - 16:18 WIB

BNNP Sumsel Musnahkan 16,9 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Dua Gembong Besar Kini Jadi Buruan Maut!

Berita Terbaru