Andi Asmara Sampaikan Ini Terkait Dilaunchingnya PT LDP di Lahat

Rabu, 24 Mei 2023 - 04:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat | Tintamerah.co.id –Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Partai Perindo launching kontraktor tambang perusahaan terbatas Long Daliq Prima Coal (PT LDP) di kabupaten Lahat provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Bacaleg DPR RI dari Partai Perindo, Andi Asmara, menggelar launching kontraktor tambang yakni PT Long Daliq Prima Coal (LDP). Peresmian perusahaan yang bergerak di bidang penyedia jasa bisnis logistik itu dilakukan di Kabupaten Lahat, itu terungkap saat Bacaleg dari Partai Perindo sekaligus sebagai ketua Asosiasi Pertambangan Batu Bara Sumsel Andi Asmara saat hadiri kegiatan tersebut.

Dikatakan Andi Asmara, PT LDP menargetkan menyerap ratusan tenaga kerja dan berkontribusi bagi daerah dalam melakukan penambangan batu bara.

BACA JUGA  K-MAKI Tuding Penetapan Tersangka Kasus Sengketa Lahan di Polda Sumsel Terkesan Dipaksakan

Perusahaan tersebut menawarkan jasa hauling truk hingga pengangkutan batu bara khusus untuk moda angkutan kereta api menuju pelabuhan-pelabuhan.

“Dimana PT LDP menargetkan menyerap ratusan tenaga kerja dan berkontribusi bagi daerah dalam melakukan penambangan batu bara,” ujarnya.

Kemudian, dimana perusahaan tersebut menawarkan jasa hauling truk hingga pengangkutan batu bara khusus untuk moda angkutan kereta api menuju pelabuhan-pelabuhan.

PT LDP tahun ini juga akan melakukan ekspansi bisnis sebagai kontraktor penambangan batu bara. PT LDP akan melakukan kegiatan penambangan di pit middle west dengan rencana over burden sebanyak tujuh juta bank cubic meter (BCM).

“Untuk tahap awal dengan pengembangan ke arah pit selatan beserta koridor untuk mendapatkan cadangan batu bara lebih dari dua juta ton,” ungkapnya.

BACA JUGA  Wujudkan Stabilitas dan Kedaulatan Pangan, FMB Gelar FGD Sumsel Mandiri Pangan

Dilanjutkannya, dimana saya pun mengapresiasi langkah dari PT LDP sebagai upaya memajukan ekonomi kerakyatan, tumbuhnya UMKM, serta terserapnya tenaga kerja.

Gerakan yang dilakukan perusahaan tambang dengan serapan tenaga kerja yang banyak ini sejalan dengan semangat Partai Perindo.

“Dimana Partai Perindo ini yang dikenal sebagai partai modern yang gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja demi Indonesia sejahtera, dan kegiatan ini juga turut hadir Kapolres Lahat di di wakili Kapolsek, Komandan Kodim di wakili Danramil,” katanya.(DNL)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru