Anggota Koramil 418-08/Sako PAM Ketupat 2022 M 1443 H

Jumat, 6 Mei 2022 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Babinsa Koramil 418-08/Sako, Kodim 0418/Palembang secara Bergantian melaksanakan kegiatan pengamanan di posko Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1443 H bertempat di pos pam Jln Nurdin Panji Kel Sukamaju Kecamatan Sako, Jumat (06/5/2022).

Sertu Muhlisin menyampaikan, dalam kegiatan pengamanan Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1443 H anggota Koramil menerjunkan anggota 2 orang personil tiap hari.

”Dalam melaksanakan PAM Hari Raya Idul Fitri 1443 H. TNI-Polri melaksanakan tugas pengamanan di Posko Lebaran dan pemantauan arus mudik maupun arus balik bagi penguna jalan raya, Khususnya yang melewati Jalan Nurdin Panji sekaligus mengantisipasi Keamanan dan kenyamanan bagi warga saat menjelang arus balik Idul Fitri 1443 H,” ucap Sertu Muhlisin.

BACA JUGA  Melawan Petugas, Pelaku Jambret Ditembak Ketika Melancarkan Aksinya

Danramil 418-08/Sako Kapten Inf Supriyanto di tempat lain juga menjelaskan, bahwa tugas dan kewajiban pengamanan saat perayaan Idul Fitri 1443 H dan arus balik merupakan tanggung jawab bersama. Peran TNI-Polri sangat dibutuhkan, demi menjaga keamanan agar tetap kondusif selama perayaan Lebaran Idul Fitri 1443 H.

“Pantauan arus Balik pada saat ini sudah mulai terlihat ramai lancar, semoga suasana tetap aman dan kondusif sehingga lebaran tahun ini lebih tentram dan masyarakat bisa merasakannya. dan kegiatan pengamanan lebaran 2022 M/1443 H Akan Dilaksanakan Sampai Akhir Pekan Minggu Ini,” ungkap Kapten Inf Supriyanto.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru