Menyatu Dengan Masyarakat, Prajurit Pos Bolakme Masak Bersama Warga

Jumat, 16 Juni 2023 - 06:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Pos Bolakme Satgas Yonif Raider 200/Bhakti Negara melaksanakan anjangsana dengan mendatangi rumah Tokoh Agama Kampung Owagambak di Distrik Bolakme, Kab. Jayawijaya, Papua Pegunungan, Jum’at (16/06/2023).

Danpos Bolakme Letda Inf Hariadi dalam keterangannya mengatakan bahwa kegiatan pembinaan teritorial melalui anjangsana rutin dilaksanakan oleh personel Pos Bolakme kepada masyarakat Distrik Bolakme.

“TNI AD harus hadir di tengah-tengah kesulitan masyarakat, apapun bentuknya dan senantiasa menjadi solusi. Pada kesempatan ini kami melakukan anjangsana dan dilanjutkan dengan kegiatan masuk dapur warga,” ucap Danpos.

Danpos menambahkan bahwa kegiatan masuk dapur dan masak bersama warga merupakan salah satu cara silaturahmi anggota Satgas dengan masyarakat, agar terjalin komunikasi yang baik dan menciptakan keharmonisan di lingkungan masyarakat Distrik Bolakme.

BACA JUGA  Mobile Customer Service hadir Penuhi Kebutuhan Layanan Peserta JKN KIS

“Kali ini kami dari Satgas datang ke Rumah Tokoh Agama Kampung Owagambak, Mama Weni Komba dengan membawa bahan makanan dan juga bumbu untuk dimasak dan disantap bersama,” ungkap Danpos.

Mama Weni Komba (52 th), Tokoh Agama Kampung Owagambak merasa senang atas kehadiran personel Pos Bolakme ke rumahnya.

“Terima kasih Bapak-Bapak TNI Satgas Yonif Raider 200/BN telah datang ke rumah saya membawa bahan makanan dan memasak serta makan bersama dengan keluarga saya. Saya sangat bersyukur sekali, semoga kebaikan dari Bapak-Bapak TNI dibalas oleh Tuhan Yang Maha Kuasa. Aamiin,” ungkapnya.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru