Antisipasi Karhutbunla, Dandim 0401/MUBA Cek Kesiapsiagaan Personel Satgas dan Peralatan

Selasa, 21 Februari 2023 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Dandim 0401/Muba Letkol Arm Dede Sudrajat, S.H., melaksanakan Inspeksi kepada dua perusahaan di Bayung Lencir dan Manggala Agni dalam rangka mengecek Alat Damkar guna kesiapan mengatasi Kebakaran Hutan, Kebun dan Lahan (Karhutbunla) bertempat di PT. Lonsum (TAE) Desa Mangsang Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Muba, Senin (20/02/2023).

Dandim 0401/Muba, Letkol Arm Dede Sudrajat, S.H,. mengecek secara langsung kesiapsiagaan personel Satgas dan peralatan Pemadam Kebakaran (Damkar) dalam mengantisipasi karhutbunla yang ada di wilayah Kodim 0401/Muba.

Letkol Arm Dede Sudrajat, S.H, mengatakan, pengecekan perlengkapan alat Damkar ini dilaksanakan bertujuan untuk kesiapsiagaan dalam penanggulangan bencana juga untuk membangun sinergi, satuan pelaksanaan penanggulangan bencana alam khususnya di wilayah Kodim 0401/Muba.

BACA JUGA  Satgas Yonif 143/TWEJ Tumbuhkan Semangat Olahraga Generasi Muda di Perbatasan Papua

Dia berharap kegiatan ini dapat dijadikan momentum kesadaran dan upaya bersama dalam rangka mengantisipasi dan meminimalisir serta dapat menekan kemungkinan terjadi karhutbunla, demi birunya langit, sehingga terbebas dari asap kebakaran hutan di Kabupaten Muba. Pungkas Letkol Arm Dede Sudrajat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Danramil 401-04/Byl Kapten Arm Marwan, Ama Muba Lokasion (Bpk Yakobus Dualolo), Meneger Tirta Agung (Bpk Edi Saputra), Askeb Lonsum (Bpk Azrai), Kordinator Karhutla (Bpk Edi Purwanto), Korlap Lonsum TAE (Bpk Wantoro), Korlap lonsum BTE (Bpk Dirja).*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru