Armin Heryadi Resmi Nakhodai Pengkot TI Kota Palembang Periode 2023-2027

Senin, 23 Oktober 2023 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Pengurus Kota (Pengkot) Taekwondo Indonesia (TI) kota Palembang resmi Dilantik dengan masa bhakti 2023-2027. Acara dipusatkan di Gedung PGRI kota Palembang jalan kebun duku depan SMP Negeri 2 Palembang, Senin (23/10/2023).

Ketua umum Pengprov TI Sumsel Hj. Meilinda S.Sos., MM secara langsung melantik Armin Heryadi S.Ip sebagai Ketua Pengkot TI kota Palembang.

Acara dihadiri Ketua Koni kota Palembang H. Anton Nurdin ST.,SH.,M.Si, Sekretaris PGRI kota Palembang Drs. H. Herman Wijaya M.Si, perwakilan Dispora kota Palembang, serta anggota Pengkot TI kota Palembang.

Pada kesempatan ini, H. Anton Nurdin selaku Ketum Koni kota Palembang mengucapkan selamat atas dilantiknya Armin Heryadi sebagai Ketua Pengkot TI kota Palembang masa bakti 2023-2027.

BACA JUGA  Pangdam II/Swj Nobar Dengan Personel dan Keluarga serta Bank Mandiri

“Dengan waktu yang cukup panjang kami memberikan saran untuk menyiapkan seluruh atlet baik yang sudah tercatat maupun belum tercatat untuk disiapkan agar Palembang jadi juara untuk di Porprov dan pertandingan-pertandingan lainnya.

Ditempat yang sama, Ketua Umum Pengprov TI Sumsel Hj. Meilinda S.Sos., MM berharap dibawah kepemimpinan Armin Heryadi, Taekwondo Indonesia kota Palembang bisa semakin maju dan berprestasi.

“Kami juga berharap Pak Armin dapat merangkul yang kemarin berseberangan serta membangun kembali jalinan silaturahmi untuk memajukan taekwondo Indonesia di kota Palembang karena ini adalah napas taekwondo di Sumatera Selatan, ada 3000 atlet yang aktif di taekwondo Indonesia Sumsel,” ujarnya.

Sementara itu, Armin Heryadi selaku Ketua Pengkot TI kota Palembang menambahkan, Usai dilantik yang pertama akan dilakukan adalah menyatukan klub-klub yang selama ini berfaksi-faksi. Yang kedua pihaknya akan mengiventaris dan mendata seluruh klub dikota Palembang sehingga ini menjadi klub dibawah naungan taekwondo kota Palembang.

BACA JUGA  Transformasi Sumur Rakyat di Muba: SKK Migas Targetkan Penguatan Ekonomi Lokal dan Standar Keamanan

“Semua akan kami data sehingga klub-klub ini teregistrasi di taekwondo kota Palembang, ini untuk menunjang kegiatan seperti Porprov 2025, jadi tujuan kita akan tetap mengembalikan juara umum di Porprov berikutnya,” terang Armin.

Armin meminta kepada seluruh klub dan unit di kota Palembang di Porprov berikutnya, target tetap juara umum dan menambah emas, dimana pada Porprov lahat kemarin kita meraih 7 emas, 5 perak, dan 2 perunggu.
(AS)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru