Baznas Sumsel Gelar Khitanan Massal dan Berikan Satu Unit Ambulance Kepada Klinik Ummat di HUT ke-22 Tahun

Selasa, 17 Januari 2023 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) ke-22 tahun 2023, Baznas provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar khitanan massal dan pemberian satu unit mobil ambulance kepada klinik ummat Talang Kelapa Palembang, Selasa (17/1/2023).

Wakil Gubernur Sumatra Selatan
H.Mawardi Yahya dalam sambutannya mengatakan, Baznas lahir dari Badan Amil Zakat tujuannya membuat wadah bagi umat, masyarakat, perusahaan-perusahaan tentunya yang peduli.

“Tahun 2022 Baznas telah mengumpulkan hampir 7 milyar lebih, saya ucapkan terima kasih hari ini adalah komitmen kita bersama Baznas mempunyai semangat bahwa kerja sama dengan klinik ummat, mudah- mudahan nantinya akan berjalan sebagaimana mestinya. Sehingga masyarakat yang kurang mampu bisa merasakan manfaat yang diberikan sesuai amanah dari pemberi infaq dan sedekah,” ungkap Mawardi.

BACA JUGA  Kapolda Tinjau Langsung Kapal SPOB Dinar Jaya yang Diamankan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel

Ketua Baznas Sumsel, H Najib Haitami menyebutkan pihaknya akan terus berkiprah memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat di Provinsi Sumatera Selatan melalui program unggulan diantaranya Baznas Sumsel sehat, Sumsel cerdas, Sumsel peduli,  Sumsel taqwa.

“Kita telah melakukan banyak kegiatan yang memberikan banyak pula manfaat bagi para mustahik dan kaum yang kurang mampu di wilayah Provinsi Sumatera Selatan. Program tersebut diantaranya, memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui program berobat gratis kepada kaum duafa,” ucapnya.

Lanjut dia, selain itu juga terdapat program lainnya seperti membagikan sembako kepada masyarakat kurang mampu, menggelar khitanan masal, dan santunan kepada anak yatim piatu. “Berbagai program sudah kita laksanakan,” ujarnya.

BACA JUGA  Babinsa Koramil 418-08/Sako Komsos Bersama Guru Sekolah Dasar 145 Palembang

Sementara itu, Dewan pembina yayasan H.M Ifan Fahriansyah, Mkes mengatakan, dalam hal ini Baznas Sumsel bekerjasama dengan klinik ummat melalui program berobat suka-suka yakni berobat dengan sedekah gratis bagi duafa.

“Diamanahkan kepada Baznas ini adalah beban dan tanggung jawab. Sampai saat ini, 3000 lebih anak kita khitankan secara gratis, 200 ibu telah melakukan USG juga gratis. Cukup mengunakan KTP di klinik ummat juga melayani BPJS kesehatan,” tutup Ifan.
(AS)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru