Bid TIK Gelar Jaringan Internet INDIHOME di Seluruh Jajaran Polda Sumsel

Senin, 26 Desember 2022 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Akses internet sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat di Indonesia bahkan di dunia, konsumsi akan internet sudah setara dengan kebutuhan fisiologis, layaknya makan dan minum.

Guna mendukung kelancaran pelaksanaan Ops Lilin Musi-2022, Bid TIK bekerjasama dengan pihak PT. TELKOM, menggelar jaringan internet INDIHOME di tiap-tiap POSYAN DAN POSPAM di seluruh jajaran Polda Sumsel.

Seperti yang di sampaikan sebelumnya, Bahwa Bid TIK Polda Sumsel selaku Satgas Bantuan dalam Ops Lilin Musi-2022, akan mendukung penuh jalannya Operasi Kepolisian berupa penggelaran sarana prasarana TIK yang meliputi Pemasangan Camera CCTV, Camera Vicon dan Handy Talky (HT) serta TV Mondopad 70 Inci di tiap-tiap Posyan/Pospam.

BACA JUGA  Sejumlah Wartawan Kecewa Karena Dilarang Masuk Dalam Kunker RI 1

Sarana prasana yang tergelar tanpa di dukung jaringan Internet sudah pasti akan menjadi hambatan dan kendala personil di lapangan selama berlangsung Operasi, hal tersebut bertujuan guna mempermudah pimpinan dalam melakukan wasdal/waskat serta anev operasi.

Dengan kecepatan 100 Mbps per lokasi posko Nataru untuk menjamin ketersediaan Wifi dan kelancaran arus data dalam monitoring kondisi libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Kabid TIK Polda Sumsel Kombes Pol Rio Nababan, SIK, M.H mengatakan, PT. Telkom (persero) Indonesia sebagai BUMN, sebagai agen pembangunan dalam hal pelayanan di bidang telekomunikasi.

“Kedepan di harapkan dapat memberikan konstribusi yang bermanfaat bagi seluruh personil yang berada di Posyan/Pospam, dalam pelaksanaan tugasnya,” ujarnya, Senin (26/12/2022).

BACA JUGA  LSM GEMPUR Serukan Perubahan, Penerimaan Tuntutan di Halaman Mapolda Sumsel

“Serta memastikan jaringan tetap stabil saat Camera CCTV yang terpasang dapat terhubung di command center Polda Sumsel,” pungkasnya.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru