Buka Forum Lintas Perangkat Daerah, Sekda Sumsel Harapkan  RKPD 2023 Berdampak Baik  Bagi Kemajuan Daerah

Rabu, 6 April 2022 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Selatan (Sumsel), Ir. S.A. Supriono  tegaskan Forum Lintas Perangkat Daerah dan Pra Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumsel tahun 2023  harus memberikan hasil terbaik bagi pembangunan daerah.

“Saya sangat berharap forum ini dapat memberikan sumbangsih yang besar dan terbaik bagi pembangunan daerah di tahun 2023 demi menuju Sumsel Maju untuk Semua,” kata Supriono saat membuka Forum Lintas Perangkat Daerah RKPD, di Ballroom Hotel Santika Premiere Palembang, Rabu (6/4) pagi.

Dalam kegiatan Forum Lintas Perangkat Daerah dan Pra Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumsel kali ini mengambil tema “Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan” memiliki beberapa  progam prioritas diantaranya, meningkatan kesejahteraan sosial dan  ekonomi, pembangunan infrastruktur dan wilayah berbasis lingkungan dan tata ruang, dan yang terakhir reformasi birokrasi dan stabilitas daerah.

BACA JUGA  Atasi Krisis Air Satgas TMMD ke 116 Datangkan Mesin Bor Ke Bukit Peranginan

Dalam kesempatan itu pula, Supriono berepesan agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terus berpedoman pada  Pergub Nomor 24 tahun 2021 dalam penyusunan RKPD.

“Saya ingatkan  agar  masing-masing OPD mempedomani Pergub Nomor 25 tahun 2021 Tentang hibah bansos dalam penyusunan RKPD,,” tuturnya.

Dia juga menyampaikan beberapa evaluasi kinerja pembangunan Sumsel sebagai bahan evaluasi keberhasilan pembangunan di tahun 2021. Dimana pertumbuhan ekonomi di Sumsel tahun 2021  berhasil bangkit  seiring dengan  kelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat.

“Tingkat pengangguran di Sumsel kian turun, dimana per Agustus 2021 sebesar 4,98 persen atau 219,2 ribu jiwa. Capaian tersebut lebih baik dari capaian nasional sebesar 6,49 persen,” jelasnya.

BACA JUGA  Pembukaan dan Pembekalan Mahasiswa UNPAL yang Mengikuti KKNT Angkatan XXXVII Tahun Akademik 2022/2023

Selanjutnya tingkat inflasi di Sumsel pada tahun 2021 sebesar 1,82 persen, angka terebut lebih baik dari nasional yang sebesar 1,87 persen.

“Ini dapat kita jadikan bahan refleksi  dengan melihat keberhasilan pembangunan pada tahun 2021 dan juga menjadi dasar untuk merancang berbagai program dan kebijakan di tahun yang akan datang,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Prov Sumsel H Firmansyah mengatakan forum ini  dalam  terbagi menjadi beberapa kelompok dan dihadiri seluruh kepala OPD di lingkungan Provinsi  Sumsel yang bertujuan untuk  menyelaraskan pendapat dalam penyusunan RKPD tahun 2023.

“Gunanya untuk  menyelaraskan program untuk kegiatan pembangunan di Kabupaten/kota,” jelasnya.

Dia mengatakan, forum tersebut dapat bermuara pada satu tujuan bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan.

BACA JUGA  Wakapolda Bersama PJU Polda Sumsel Sosialisasikan Terkait Anggaran APBN dan APBD

“Untuk mencapai prioritas daerah membutuhkan kerja sama antar pemangku kepentingan sehingga  tujuan  yang telah ditetapkan dapat tercapai,” pungkasnya.

Hadir pula seluruh Kepala OPD dilingkungan Prov. Sumsel.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru