Dalam Momen Halal Bihalal Korem 044/Gapo, Danrem Ajak Untuk Saling Memaafkan Penrem 044/Gapo

Selasa, 16 April 2024 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang| Tintamerah.co.id –  Setelah pelaksanaan apel pengecekan personel kembali dari dinas cuti lebaran, Korem 044/Gapo menggelar acara Halal Bihalal, Selasa (16/4/2024). Acara yang dipimpin langsung oleh Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Muhammad Thohir, S.Sos., M.M tersebut dilaksanakan di Lapangan Apel Makorem 044/Gapo Jl. Jenderal Sudirman Km. 4 Kota Palembang.

Merupakan salah satu tradisi yang cukup melekat dan penuh makna di masyarakat Indonesia. Setelah menjalani ibadah puasa selama bulan Ramadan dan merayakan Hari Raya Idul Fitri, halal bihalal menjadi momen penting untuk bersilaturahmi dan mempererat hubungan antar sesama.

Halal bihalal berarti menyelesaikan problem, kesulitan, meluruskan benang kusut dan mencairkan sesuatu yang beku. Halal bihalal dikonotasikan pada kegiatan silaturrahim atau saling memaafkan.

BACA JUGA  Kapolda Sumsel Pimpin Rapat Anev Realisasi Anggaran Triwulan I Tahun Anggaran 2023

“Selamat datang kepada para anggota yang telah melaksanakan dinas cuti lebaran. Saya mendapatkan laporan, sampai pagi ini tidak ada permasalahan yang terjadi. Jika ada permasalahan atau hal-hal menonjol, agar segera dilaporkan pada kesempatan pertama,” ucap Danrem diawal sambutannya saat memimpin acara Halal Bihalal.

“Mungkin selama kita bertugas dan bekerja, jika ada sesuatu yang bersinggungan atau menyakitkan hati, atas nama pribadi dan komando saya mengucapkan Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin,” imbuhnya.

“Kita jaga hubungan antar manusia (habluminannas). Begitupun hubungan manusia dengan alam, seperti yang disampaikan bapak Kasad, Bersama Dengan Rakyat Bersatu Dengan Alam Untuk NKRI,”.

“Marilah kita berjabat tangan, setelah kita menunaikan ibadah puasa. Ini merupakan declare atau ikrar, bahwa kita sudah saling memaafkan,” lanjut Danrem.

BACA JUGA  Diduga Dendam Lama, Mulkan Tewas Dibunuh Temannya Sendiri Didepan Sekolah

“Tidak ada gunanya, kalian memendam dendam. Islam ataupun agama lain, tidak pernah menganjurkan untuk jadi pendendam.” ucapnya.

Disampaikan pula oleh Kapenrem 044/Gapo Mayor Inf Jauhari, momen yang diselenggarakan Korem ini merupakan tradisi yang selalu dilaksanakan setiap tahunnya, dengan tujuan mempererat tali silaturahmi sesama prajurit maupun PNS Korem 044/Gapo.

“Dengan ikhlas, kita harus saling memaafkan, melupakan segala perselisihan yang mungkin terjadi dimasa lalu,” kata Kapenrem.

“Momen seperti ini, diharapkan menjadikan kita insan yang semakin baik, mengutamakan soliditas dan solidaritas Korem 044/Gapo.” tutupnya.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru