Dannsatgas Kembali Tinjau Lokasi TMMD ke 116

Minggu, 4 Juni 2023 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Menjelang berkhirnya pelaksanaan TMMD Ke 116 tahun 2023 di wilayah Kodim 0420/Sarko Dansatgas kembali memastikan progress pengerjaan berbagai sasaran fisik bangunan di Desa Bukit Peranginan Kecamatan Mandiangin Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi, Minggu (4/06/2023).

Dalam keterangannya DansatgasTMMD Ke 116 Kodim 0420/Sarko Letkol Inf Amaraldo Cornelius membenarkan bahwa saat ini kembali meninjau lokasi berlangsungnya program TMMD ini.

“Saya memastikan pengerjaan di masing-masing sector lokasi berjalan dengan baik, serta mengecek langsung hasil-hasil karya dari anggota satgas bersama warga membangun berbagai prasarana untuk warga. Sasaran utama pelaksanaan TMMD ini ialah membuka jalan baru dan membuka jalan di lanjutkan dengan pengerasan. Hari ini saya mengawasi langsung pengerjaan jalan di dua lokasi tersebut. Jalan yang di maksud adalah satu lokasi membuka jalan dan pengerasan sepanjang 800 meter dan lebar badan jalan 6 meter, sedangkan lokasi kedua adalah pengerjaan membuka jalan sepanjang 3200 meter dengan lebar badan jalan 6 meter. Pengerjaan ini sudah terlaksana dengan baik, bisa di lihat aktivitas pengerjaan masih berlanjut seperti pengangkutan bahan material pasir koral dan batu untuk penimbunan jalan sebagai pengerasan, dan berbagai alat berat masih menyelesaikan pengerjaannya di bantu dengan warga setempat yang berbaur bersama anggota Satgas TMMD Ke 116 Kodim 0420/Sarko,” ungkapnya.

BACA JUGA  Kapolda Sumsel Support Penuh Acara Ziarah Kubro

“Saya pastikan pengerjaan bisa selesai tepat waktu dan kami optimis dengan peran aktif masyarakat ikut serta dalam pengerjaan ini bisa selesai dan menghasilkan akses jalan yang baik untuk warga,” tegas Dansatgas.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru