Danrem 043/Gatam Pimpin Sidang Parade Calon Tamtama PK TNI AD Reguler dan Keagamaan TA 2023

Kamis, 23 Maret 2023 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Bertempat di Aula Sudirman Makorem 043/Gatam Jl. Teuku Umar Bandar Lampung, Komandan Korem 043/Gatam Brigjen TNI Ruslan Effendy, S.I.P, memimpin Sidang Parade Calon Tamtama PK TNI AD Reguler Dan Keagamaan TA 2023 Sub Panda Korem 043/Gatam. Kamis (23/3/2023).

Sidang parade pemilihan Calon Tamtama PK TNI AD Reguler dan Keagamaan TA 2023 Sub Panda Korem 043/Gatam di ikuti 181orang, dengan rincian Reguler 174 orang dan Keagamaan 7 orang,

Mengawali sambutannya Danrem 043/Gatam menyampaikan, pelaksanaan seleksi penerimaan calon tamtama PK. TNI. AD. TA. 2023 merupakan salah satu program kerja yang sangat penting dan strategis bagi organisasi TNI AD, yang berkaitan dengan penyediaan Prajurit guna memenuhi DSPP dalam rangka memelihara kekuatan dan kesiapan personil.

BACA JUGA  Terdepan, Sumsel Dipilih Jadi Tempat Kick Off  Pemberdayaan UMKM Kemenkeu Satu 

” Saat ini kita harus mempersiapkan Calon Prajurit Tamtama yang berkualitas, dengan melalui seluruh tahapan pemeriksaan awal yang meliputi aspek “Admin, Kesehatan, Jasmani, serta Mental Ideologi” dilaksanakan secara obyektif dan transparan, sehingga tahapan sidang parade yang di ikuti oleh calon-calon prajurit benar-benar memenuhi kriteria sesuai ketentuan yang telah di tetapkan “, terang Danrem.

Lebih lanjut Danrem menyampaikan proses seleksi selanjutnya pada tingkat pusat, ” Proses ini harus di latarbelakangi kesadaran dan keinginan bahwa hasil seleksi sidang parade ini akan mendapatkan calon Prajurit Tamtama TNI AD yang mempunyai fisik sehat, kuat serta memiliki semangat, dedikasi dan loyalitas yang tinggi terhadap atasan dan tugas disatuan ” pungkas Danrem.

BACA JUGA  KAPL Desak Walikota Menyegel dan Memberhentikan Pembangunan flyover Angkatan 66 Kota Palembang

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasrem 043/Gatam Kolonel Inf. Prasetyo, Kasi Pers Kasrem 043/Gatam Kolonel Arm. Risky Budianto, S.Sos, MM, Dandenkesyah 02.04.03 Lampung Letkol Ckm Syahrial, S.K.M., M. Kes, Pasi Ops Mayor Inf Hendra, Karumkit TK IV 02.07.04 DKT Bandar Lampung Mayor Ckm dr. Usman Alkhaf, Sp.Pd.FINASM, Pasi Litpam Kapten Inf. Asten Simarmata, Pasiter Mayor Inf Sabar, Pasilog Kapten Cba. Suyatno S.Pd, Pgs Kajas Letda Inf Eka Suhendri A.md, dan Paurdiapra Ajen Letda Caj. Ezzy.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru