Danrem 044/GAPO Hadiri Acara Syukuran HUT Kowad ke – 60 Tahun 2021

Senin, 27 Desember 2021 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Komandan Korem 044/Gapo Brigjen TNI M. Naudi Nurdika, S.I.P, M.Si, M. Tr (Han) didampingi Ketua Persit KCK Koorcab Rem 044 PD ll/Swj Ny Rika Naudi Nurdika menghadiri Perayaan puncak hari ulang tahun (HUT) Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) ke-60 Tahun 2021 bertempat di Gedung Sudirman, Jalan Jenderal Sudirman Km 3.5, Kota Palembang, Senin (27/12/2021).

Sebagai bentuk rasa syukur atas usia Kowad menginjak ke- 60 tahun. Acara yang digelar secara sederhana dengan menerapkan protokol kesehatan, diawali dengan pemotongan tumpeng yang dilakukan oleh Pangdam II/Sriwijaya beserta Ketua Persit KCK Daerah II/Swj dan Pakor Kowad Kodam II/Swj.

Senada dengan yang dikatakan Pangdam saat membacakan sambutan Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, SE MM di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad). Pelaksanaan HUT Kowad di Kodam II/Sriwijaya ini diharapkan mampu untuk merefleksikan komitmen yang kuat dari seluruh prajurit Korps Wanita Angkatan Darat.

BACA JUGA  RUPS PT. SEG Perseroda, Mawardi Yahya: Semoga Hak Partisipasi Interest Provinsi Cepat Terlaksana

“Apresiasi yang tinggi dan terimakasih kepada seluruh keluarga besar Kowad di manapun berada atas pengabdian serta dedikasi yang telah ditunjukkan selama 60 tahun dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas pokok TNI-AD,” ujar Pangdam II/Sriwijaya.

Sesuai dengan tema yang diusung “Kowad Profesional dan Mandiri dalam Mengabdi” sehingga dapat menjadi pemicu semangat dan tekad untuk mempersembahkan karya terbaik anggota Kowad di satuan masing-masing, sekaligus sebagai titik tolak upaya meningkatkan karya dan pengabdian di masa mendatang.

Sejalan dengan tema tersebut, di usia yang ke-60 prajurit Kowad dituntut agar terus meningkatkan ilmu pengetahuan dan kemampuan atau skill, tentunya dengan berpedoman pada etika dan moral serta prosedur yang berlaku.

“Galilah kepercayaan diri atas potensi dan kompetensi dimanapun bertugas dan berada, sehingga tampil sebagai prajurit yang tangguh, tidak cengeng dan pantang menyerah serta berikan prestasi terbaik dalam melaksanakan tugas,” katanya.

BACA JUGA  Kasus Pencurian Listrik oleh Warga di Wilayah PLN UP3 Palembang Terjadi Selama Bertahun-Tahun

Lebih lanjut dikatakan Pangdam bahwa saat ini Kowad telah berada sejajar dengan prajurit pria untuk menduduki sejumlah jabatan strategis di jajaran TNI Angkatan Darat. Terbukti dengan banyaknya jabatan yang diduduki di lembaga TNI maupun di Kementrian Pertahanan (Kemhan).

Selain itu prajurit Kowad juga mampu bersaing dan menorehkan prestasi yang membanggakan bagi Angkatan Darat maupun negara. Misalnya keberhasilan dalam mengemban tugas di luar negeri yang tergabung dalam Satgas pasukan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

“Torehan prestasi dan capaian tersebut menunjukkan bahwa Kowad “Bukan Mawar Penghias Taman, Tetapi Melati Pagar Bangsa”.

Namun demikian, KASAD menambahkan kepada prajurit Kowad untuk tidak melupakan kodratnya sebagai wanita yang memiliki peran ganda, yakni peran sebagai militer dan berperan sebagai pendamping suami/ibu rumah tangga dalam mendidik putra-putrinya.

BACA JUGA  BPJS Kesehatan Gandeng Pemda dan Pihak Swasta lakukan Sosialisasi Program SRIKANDI

“Bijaksanalah mengatur waktu antara kepentingan dinas dan keluarga, upayakan keduanya berjalan seiring sejalan, sehingga menambah moril dan semangat dalam menjalani kehidupan dengan lebih baik lagi,” tambahnya lagi.

“Pada kesempatan yang baik ini, Selaku Kepala Staf Angkatan Darat dan pribadi, saya mengucapkan selamat Hari Ibu, selamat hari Natal bagi yang merayakannya dan selamat Tahun Baru kepada segenap warga Korps Wanita Angkatan Darat serta seluruh keluarga besar TNI Angkatan Darat di manapun bertugas” tutup Mayjen TNI Agus Suhardi.

Acara syukuran tersebut juga dihadiri oleh seluruh pejabat Kodam II/Sriwijaya diantaranya Kasdam II / Swj, Irdam II/Swj, Kapok Sahli Pangdam II / Swj, Asrendam II/ Swj, Para Asisten Kasdam II/ Swj, LO TNI AL dan AU Kodam II / Swj, Ketua dan Wakil Ketua Pengurus Persit Kartika Chandra Kirana Daerah II Swj , Dan / Ka Balakdam II / Swj.
(YL)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru