Danrem 044/GAPO Ikuti Rapat Evaluasi Progja dan Anggaran Tahun 2021 Secara Virtual

Kamis, 30 Desember 2021 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Komandan Korem (Danrem) 044/Gapo Brigjen TNI M.Nuadi Nurdika S.I.0., M.Si., M. Tr (Han) ikuti kegiatan Rapat Evaluasi Program Kerja dan Anggaran Kodam ll/Swj TA.2021, bertempat di ruang vicon Makorem 044/Gapo Jalan Jenderal Sudirman Km 4.5 Palembang, Kamis (30/12/2021).

Kegiatan Rapat Evaluasi Program Kerja dan Anggaran TA 2021 ini dipimpin langsung Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Agus Suhardi, dan diikuti oleh Kasdam II/Swj Brigjen TNI Gumuruh Winardjatmiko, S.E., M.B.A., Irdam II/Swj, Kapoksahli Pangdam II/Swj, Asrendam II/Swj dan para Asisten Kasdam II/Swj. Rapat ini diikuti juga oleh para Danrem, para Kabalakdam II/Swj, para Kasirenproggar, para Dandim dan para Danyon serta para Perwira Keuangan jajaran Kodam II/Swj secara virtual dari satuan masing-masing.

Pangdam II/Swj Mayjen TNI Agus Suhardi dalam sambutannya mengatakan bahwa, tujuan diselenggarakan rapat evaluasi pelaksanaan Program Kerja dan Anggaran Kodam II/Swj TA 2021 ini adalah untuk menilai dan mengukur sejauh mana pencapaian program kerja dan anggaran satuan kerja Kodam II/Swj dan menyelesaikan hambatan dengan mendiskusikan langkah solusi pemecahan permasalahan dalam upaya meningkatkan kinerja dan daya serap anggaran secara tertib administrasi dan tertib anggaran.

BACA JUGA  Aksi sosial Melkisedek Kris Hot Asi Manalu Bagikan Masker Gratis kepada Masyarakat Kota Palembang

Selanjutnya, adapun sasaran Rapat Evaluasi ini adalah :
Pertama, Terukurnya pencapaian Program Kerja dan Anggaran serta kemajuan administrasi terhadap penyerapan anggaran yang telah dilaksanakan, pengendalian terhadap program dan kegiatan serta pencapaian kinerja anggaran.
Kedua, Mendapatkan solusi guna memecahkan permasalahan-permasalahan sehingga menghasilkan langkah antisipasi yang tepat dalam rangka mewujudkan kinerja yang lebih baik. Ketiga, Mensinergikan segala upaya, program dan kegiatan sehingga terselenggara Program Kerja yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan dan tertib administrasi yang berlaku.

Diakhir rapat evaluasi Pangdam II/Swj Mayjen TNI Agus Suhardi, juga memberikan beberapa penekanan untuk dijadikan sebagai pedoman oleh para Asisten beserta seluruh Dansat jajarannya, antara lain sebagai berikut ;
1. Jadikan evaluasi yang ada sebagai pembelajaran dalam melaksanakan Progjagar di masa mendatang. Hal-hal yang positif agar dijadikan pedoman dan segera perbaiki kekurangan yang ada serta jadikan pembelajaran agar tidak terulang lagi.

BACA JUGA  Warga Gembira Didatangi Satgas Yonif 143TWEJ

2. Buat perencanaan yang baik dalam setiap kegiatan yang menggunakan anggaran, sehingga tujuan dan sasaran kegiatan dapat tercapai dengan optimal.

3. Tingkatkan ketaatan dan kepatuhan di dalam melaksanakan ketentuan administrasi untuk menghindari temuan yang berulang.

4. Laksanakan pengamanan personel dan materiil di satuan masing-masing serta tingkatkan pengamanan berita dan kegiatan terutama dalam penggunaan media sosial.

5. Berkaitan dengan berbagai perubahan kebijakan di bidang pendidikan, para Dansat tetap siapkan personel di satuan masing-masing untuk dapat mengikuti pendidikan bagi kelanjutan karier prajurit yang bersangkutan.

6. Laksanakan Protokol Kesehatan dalam setiap kegiatan, sehingga Program Kerja dan Anggaran dapat dilaksanakan sesuai tujuan dan sasarannya, namun tetap aman dari Covid-19.

BACA JUGA  Wujud Manunggalnya Satgas Yonif 143 TWEJ dengan Masyarakat di Perbatasan Papua

Pada kesempatan tersebut, Pangdam II/Swj menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan atas dedikasi, kerjasama dan komitmen yang telah ditunjukkan selama pelaksanaan Program Kerja dan Anggaran selama tahun 2021 ini. “Ke depan kita masih harus bekerja lebih keras lagi di TA 2022, agar Program Kerja dan Anggaran Kodam II/Swj dapat dilaksanakan secara lebih optimal”, ujar Pangdam.

Kegiatan rapat evaluasi yang berlangsung selama satu hari ini, diisi dengan Paparan dan Evaluasi Program Kerja masing-masing Staf Kodam II/Swj yang di sampaikan oleh Irdam II/Swj Brigjen TNI Henra Hari Sutaryo, Asrendam II/Swj dan para Asisten Kasdam II/Swj, kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab.
(YL/Ril)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru