Tandatangani Dukungan Prabowo – Gibran, Ini Kata Koordinator Relawan Bersatu untuk Indonesia

Minggu, 5 November 2023 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Relawan Bersatu Untuk Indonesia menggelar penandatanganan dukungan Prabowo – Gibran secara sukarela kepada masyarakat kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), bertempat di Kambang Iwak Palembang, pada Minggu (05/11/2023).

Pantauan di lapangan, para relawan bersatu untuk Indonesia tersebut membentangkan spanduk berwarna putih berukuran 1 X 10 Meter, yang bertulisan tanda tangan dukungan Prabowo – Gibran. Sehingga masyarakat yang melintas pun, antusias melakukan tanda tangan dukungan secara sukarela.

Koordinator Relawan Indonesia Bersatu, Dr. Junaidi, SE.,M.Si didampingi Reza Fajri dan Reza Ar-Rozaq mengatakan pihaknya menggelar kegiatan swadaya mandiri. Artinya kegiatan ini murni dilakukan oleh masyarakat Sumsel, dan masyarakat yang melintas di Kambang Iwak sangat antusias melakukan tandatangan dukungan secara sukarela.

BACA JUGA  Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1445 H Jatuh pada 10 April 2024

“Saya kaget sebetulnya, karena kita tidak memaksa, kita hanya menyediakan spanduk dan spidol saja. Tiba-tiba masyarakat berjibaku datang untuk melakukan penandatangan dukungan, dan berkata Prabowo – Gibran menang,” ujar Dr. Junaidi, Minggu (05/11/2023) pagi.

Dikatakan Dr. Junaidi, bahwa tidak ada kata lain ketika masyarakat bersatu mendukung Prabowo – Gibran, maka Indonesia akan solid, kuat dan masyarakat semakin maju.

“Mulai hari ini, besok dan seterusnya mungkin kita akan melakukan kegiatan rutin dengan tema yang berbeda. Bisa di taman, di mall, di kampus dan bisa ditempat yang lain. Tunggu waktu yang tepat,” kata Mantan Ketua Bawaslu Sumsel ini.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan inisiasi sendiri dari anak-anak muda Sumatera Selatan. Karena kegiatan ini murni swadaya.

BACA JUGA  Satgas Yonif Raider 200/BN Bantu Pemasangan Tiang Listrik

“Harapannya, Indonesia yang sudah maju ke depan ketika perpindahan alih pemerintah Prabowo – Gibran akan semakin maju. Kekuatan militer maju, ekonomi maju, semuanya maju, sehingga Indonesia semakin disegani,” tandasnya.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru