Danrem 044/GAPO Ikuti Upacara Serah Terima Jabatan Danrem 045/GAYA

Kamis, 17 Maret 2022 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Komandan Korem (Danrem) 044/Gapo
Brigjen TNI M. Naudi Nurdika, S.I.P, M.Si, M. Tr (Han) ikuti upacara serah terima jabatan Komandan Korem 045/Garuda Jaya, bertempat di Gedung Sudirman Makodam II/Swj Jalan Jenderal Sudirman KM 2,5 Palembang, Kamis (17/3/2022).

Serah terima jabatan Danrem 045/Gaya di pimpin langsung Pangdam II/Swj Mayjen TNI Agus Suhardi, dari pejabat lama, Brigjen TNI Mateus Jangkung W, S.I.P., M.Tr (Han), kepada pejabat baru, Kolonel Inf Ujang Darwis, MDA.

Prosesi upacara Sertijab Danrem 045/Gaya ditandai dengan penyerahan tanda jabatan dan Tongkat Komando serta Tunggul Korem 045/Gaya oleh Pangdam II/Swj kepada pejabat baru Kolonel Inf Ujang Darwis, MDA.

BACA JUGA  Didampingi Pangdam dan Kapolda, Gubernur Herman Deru  Kick Off Liga Santri 2022 Piala KASAD

Kolonel Inf Ujang Darwis, adalah lulusan Akabri Tahun 1993 sebelumnya berdinas sebagai Pamen Denmabesad, di Jakarta, sementara Brigjen TNI Mateus Jangkung W, S.I.P., M. Tr (Han)., akan pindah dan bertugas sebagai Waaster Kasad Bidang Ren dan Puanter Mabesad.

Dalam sambutannya, Pangdam II/Swj Mayjen TNI Agus Suhardi., menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada Brigjen TNI Mateus Jangkung, atas pelaksanaan tugas dan pengabdian yang begitu besar selama menjabat sebagai Danrem 045/Gaya. “ Ucapan yang sama juga saya sampaikan kepada Istri yang telah mendampingi suami selama berdinas di jajaran Kodam II/Swj, serta memimpin organisasi Persit Kartika Candra Kirana Koorcab Rem 045/Gaya PD II Sriwijaya dengan baik ,” kata Pangdam.

BACA JUGA  Nazly Perwakilan BKPB PP Kota Palembang Sabet Juara III Lomba Lomba Karaoke HUT PP ke-63

Tidak lupa, kita semua yang hadir di tempat ini turut mendo’akan, semoga Brigjen TNI Mateus Jangkung, yang akan melaksanakan tugasnya sebagai Waaster Kasad Bidang Ren dan Puanter, dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan selalu sukses dalam mengemban amanah dari Negara tersebut,” ucapnya.

Selanjutnya, Pangdam juga mengucapkan selamat kepada Kolonel Inf Ujang Darwis beserta Istri, atas kehormatan dan kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan untuk menjabat sebagai Danrem 045/Gaya dan sebagai Ketua Persit di satuannya.

Pangdam II/Swj menjelaskan bahwa, jabatan pada hakikatnya merupakan sebuah amanah dari Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa yang nantinya akan dipertanggungjawabkan kepadaNya

“Saya berharap amanah ini dapat diemban dengan sebaik-baiknya, jangan pernah ragu untuk melanjutkan dan meningkatkan hal-hal positif yang telah dirintis oleh pejabat sebelumnya, serta berikan warna baru yang lebih segar dan positif bagi satuannya,” ujarnya.

BACA JUGA  Tribun Sumsel Anugrahi Herman Deru Penghargaan Sebagai Pelopor GSMP

Hadir dalam acara Sertijab tersebut, Kasdam II/Swj Brigjen TNI Gumuruh Winardjatmiko, S.E., M.B.A, Irdam II/Swj, Kapok Sahli Pangdam II/Swj, para Danrem, Asrendam II/Swj , para Asisten Kasdam II/Swj, para Dan/Kabalakdam II/Swj, LO TNI AL dan AU Kodam II/Swj, para Dandim, para Danyon jajaran Kodam II/Swj, Ketua Persit dan Wakil Ketua beserta para Pengurus Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) PD II Sriwijaya.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru