Danrem 044/Gapo Letakan Batu Pertama Pembangunan TPA Madrasah Diniyah Al-Mutawaliyah

Senin, 11 Desember 2023 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indralaya | Tintamerah.co.id – Peletakan batu pertama pembangunan TPA Madrasah Diniyah Al-Mutawaliyah oleh Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Muhammad Thohir, S.Sos., M.M., bertempat di Desa Bakung Kec.Indralaya Kab.Ogan Ilir, Senin (11/12/2023).

Adalah salah satu amanat kemerdekaan untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasar Pancasila.

Mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan proses terencana dan terpadu dalam bidang pendidikan untuk melahirkan para penerus bangsa yang mampu berpikir nalar dan berilmu pengetahuan, memiliki karakter, disiplin, berbudaya positif, kokoh oleh nilai nilai keimanan, ketakwaan dan akhlak mulia serta berjiwa patriotik yang menghayati semangat bhinneka tunggal ika, berjiwa Pancasila dan menjunjung Negara Kesatuan Republik Indonesia.

BACA JUGA  Buka Puasa Bersama Forum Komunikasi Mahasiswa dan Pemuda Daerah

Di tahun 2045, target Indonesia adalah mencapai Indonesia Emas yang mana dasarnya adalah pendidikan. Anak-anak yang saat ini bersekolah, 23 tahun kedepan adalah pemimpin di negara kita. Maka dari itu pendidikan merupakan landasan yang sangat penting. Korem 044/Gapo mengajak seluruh komponen, TNI, Polri, Pemerintah Daerah dan para stakeholder untuk mewujudkan cita – cita luhur tersebut.

Danrem 044/Gapo memberikan sambutan pada acara peletakan batu pertama pembangunan TPA Madrasah Diniyah Al-Mutawaliyah. Danrem mengatakan “Saya sangat interest untuk bisa membantu meningkatkan pendidikan anak – anak. Alhamdulillah ada lokasi untuk dibangun sebagai fasilitas pendidikan untuk anak – anak kita”

Dengan bahasa Palembang Danrem melanjutkan “Kalo galak, banyak caro. Kalo dak galak, pasti banyak alesan” ujar Pati bintang satu ini, “Dengan penuh keyakinan, setiap niat baik, kemudian kita punya kemauan, pasti ada jalan”

BACA JUGA  Pendaftaran Calon Pimpinan Baznas Sumsel Dibuka 25 Juli Sampai 19 September 2025

“Saya mengajak semua instansi di wilayah Ogan Ilir untuk sama-sama, bahu membahu, sehingga nanti tempat ini, majelis ini, dapat dimanfaatkan oleh putra – putri yang hadir saat ini. Nanti bapak-bapak, ibu-ibu, jika putra-putrinya berkeinginan sekolah disini (Madrasah Diniyah Al-Mutawaliyah) sekolahnya gratis” lanjutnya.

“Jika kita banyak sedekah, hati kita menjadi tenang, hidup kita akan tenang. Janji Allah, orang yang bersedekah, rejekinya dilipat gandakan. Semakin banyak menebar kebaikan, yakinlah kita akan menuai kebaikan itu juga” tutup Danrem pada sambutannya.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Kasiren Korem 044/Gapo Kolonel Arh Sugiri, Sekda Ogan Ilir Bapak Mushin Abdullah ST., MM, Dandim 0402/OKI diwakili Kasdim 0402/OKI Mayor Czi Syaiful Anwar, Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso SH.,Sik.,M.Si, Kajari Ogan Ilir Bapak Nur Surya SH.,MH, Camat Indralaya Utara Bapak Syaiful Anwar SE.,M.Si, Para Danramil jajaran dan Perwira Staf Kodim 0402/OKI, Kapolsek Indralaya AKP Herman, Kapenrem 044/Gapo Mayor Inf Jauhari, Perwakilan dari Perusahaan Mitra Kodim 0402/OKI, Kades Bakung Bapak. Suharman, Kakan Kemenag Ogan Ilir, Kepala KUA Indralaya, Kepala Sekolah Madrasah Al-Mutawaliyah Bapak M. Nasir serta Masyarakat Desa Bakung.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru