Danrem 044/Gapo Pimpin Korp Raport Kenaikan Pangkat Periode 1 April 2023

Senin, 3 April 2023 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Danrem 044/Gapo Brigjen TNI M. Naudi Nurdika, S.I.P., M.Si., M.Tr (Han) pimpin upacara bendera mingguan dilanjutkan acara laporan korps raport kenaikkan pangkat Bintara Korem 044/Gapo Periode 1 April 2023, bertempat di Lapangan Apel Makorem 044/Gapo, Jl. Jend. Sudirman KM.4 No.5 Kota Palembang, Senin (3/4/2023).

Dalam sambutannya Brigjen TNI M. Naudi Nurdika, S.I.P., M.Si., M.Tr (Han) menyampaikan, bahwa dalam kehidupan Militer, kenaikan pangkat adalah suatu kehormatan yang patut disyukuri, karena kenaikan pangkat itu diberikan kepada setiap prajurit yang mampu menunjukan prestasi, dedikasi, loyalitas dan pengabdian yang tinggi sesuai dengan tugas yang diembannya serta dalam kehidupan militer terselip unsur kesejahteraan bagi setiap prajurit.

BACA JUGA  Gubernur Sumsel Disambut Rampak Gendang Yonarmed 15/105 Tarik Pada Acara Hut Ke-19 Kabupaten OKU Timur

“Anugerah kenaikan pangkat ini bukan merupakan suatu hadiah, melainkan suatu kepercayaan dari Pimpinan TNI AD, Bangsa dan Negara dan juga merupakan suatu amanah dari Tuhan Yang Maha Kuasa.” ujar Danrem.

Danrem menuturkan, pangkat yang disandang saat ini, hendaknya jangan hanya dijadikan sebagai simbol gengsi semata, karena dalam kenaikan pangkat harus senantiasa disertai dengan peningkatan kemampuan sejalan dengan meningkatnya beban tugas dan tanggung jawab sesuai dengan level kepangkatan yang disandang, sehingga tugas yang dipercayakan dapat dilaksanakan dengan optimal.

“Saya ucapkan selamat kepada para prajurit yang naik pangkat, syukuri kenaikan pangkat ini dengan penuh keimanan dan ketaqwaan, karena bagaimanapun, pangkat dan jabatan yang kita raih, pada hakikatnya merupakan anugerah, yang didalamnya tersirat amanah yang harus dipertanggungjawabkan, baik kepada diri sendiri, kepada Negara, terlebih kepada Tuhan Yang Maha Kuasa,” pungkas Danrem.

BACA JUGA  Habib Usman Alkaf: Ajak Untuk Tetap Jaga Ketertiban Pada Prosesi Kegiatan Ziarah Kubro

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kasrem 044/Gapo Kolonel Inf Muhammad Thohir, S.Sos.,M.M., Kasi Ren Korem 044/Gapo, para Kasi Kasrem 044/Gapo, para Kabalak Aju Korem 044/Gapo, Dan/Kabalakrem 044/Gapo, para Perwira, Bintara dan Tamtama serta PNS Korem 044/Gapo.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru