Manajer Operasional Cafe Homebase Bantah dan Tegaskan Tidak Ada yang Namanya Tempat Maksiat

Jumat, 19 Juli 2024 - 00:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Terkait demo yang digelar pada hari Kamis (18/7/2024) pagi oleh puluhan massa aksi LSM Macan Tutul menuntut Cafe Homebase ditutup karena telah menyalahi aturan yang mengatakan Cafe Homebase yang sebenarnya diskotik berkedok Cafe,

Hal tersebut dibantah tegas oleh Manajer Operasional Cafe Homebase, Anggun saat dikonfirmasi di Cafe Homebase, Kamis (18/7/2024) sore.

Dirinya mengatakan, hal tersebut sangat bertolak belakang dengan apa yang diorasikan pada saat demo berlangsung. Bahkan mereka mengatakan Cafe Homebase menggembok dan terkesan menghindar saat didatangi para pendemo.

“Saya tegaskan, sebenarnya kami tidak menghindar tetapi memang jam operasional Cafe Homebase dibuka pada pukul 11:00 WIB, sedangkan aksi demo dilaksanakan pada pukul 9:00 WIB,” kata Anggun saat diwawancarai wartawan.

Lebih lanjut anggun membantah Cafe Homebase bukanlah diskotik. Cafe Homebase adalah Cafe pada umumnya yang juga restoran yang beroperasional pada pukul 11:00 WIB sampai malam.

BACA JUGA  Harlah IPNU ke 68 Tahun Sekaligus Gelar Rapimwil

“Yang dikatakan diskotik itu seperti apa, apakah mereka sudah melihat sendiri atau mendapat data tersebut dari mana, seperti apa. Kejelasan dari mereka juga tidak ada, tiba-tiba mengadakan demo. Sedangkan mereka juga mengatakan Cafe Homebase sebagai tempat maksiat, jual beli perempuan tidaklah mungkin sedangkan pengunjung kita rata-rata pengunjung normal pada umumnya seperti ibu-ibu arisan, anak-anak, keluarga, suami istri bahkan tamu lansia pun ada,” tegas Anggun.

Lebih lanjut Anggun mengungkapkan, jika masih meragukan Cafe Homebase silahkan buka di Instagram. Silahkan cek, disana semua kegiatan Cafe Homebase ditampilkan.

“Semua jauh berbalik apa yang disampaikan para pendemo tentang Cafe Homebase yang mengatakan sebagai tempat diskotik, tempat maksiat dll. Kita tidak ada karaoke room dalam bentuk apapun dan tempat kita sangat jelas terlihat terbuka. Sekalian nanti saya ajak teman-teman media untuk tour keliling Cafe Homebase untuk memastikan sebenarnya apa yang dikatakan para pendemo itu salah,” jelas Anggun.

BACA JUGA  Dandim 0418/Palembang Buka Latihan Kepemimpinan, Wasbang dan Bela Negara Mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang II FKIP Unsri

Ketika ditanya apakah Cafe Homebase buka pada saat bulan puasa, Anggun mengatakan benar pada saat bulan puasa Cafe Homebase beraktifitas karena menjual paket makanan buka puasa.

“Pada saat Ramadan, Cafe Homebase tidak beroperasi seperti biasanya. Tidak seperti biasa yang beroperasi sampai jam 2:00 dinihari. Pada saat Ramadan kita menyediakan menu buka puasa. Seperti biasa aktifitas pengunjung yang ngopi-ngopi tetap seperti biasa tetapi tutup jam operasional tidak seperti hari biasa. Kita tetap menghargai dan menegakkan aturan yang telah ditetapkan,” ujar Anggun.

Ketika ditanya tentang penjualan minuman beralkohol, Anggun menjelaskan bahwa minuman beralkohol yang ada di Cafe Homebase semuanya resmi dan memiliki izin, baik jenis lokal maupun import.

BACA JUGA  LP NASDEM Layangkan Surat ke Gubernur Lampung atas Dugaan Pelanggaran Peraturan SMA 1 Tumijajar

“Memang benar kita menjual minuman beralkohol, tapi kita menjual karna memiliki surat izin. Tidak mungkin kita berani menjual jika tidak ada surat izin, bahkan kita memiliki 4 cabang yakni Bangka, Muara Enim, Batam dan Palembang. Jadi kita ga main-main dalam bisnis ini, segala peraturan dan regulasi yang ada kita ikuti dan patuhi yang semuanya jelas,” tambah Anggun.

Dan terakhir anggun menambahkan terkait lahan parkir, Cafe Homebase bekerjasama dengan Hotel Swarna Dwipa. Seluruh pengunjung dipersilahkan parkir di parkiran Hotel Swarna Dwipa.

“Kalau untuk pengunjung yang parkir di halaman Cafe Homebase silahkan tanyakan ke petugas parkirnya karna di halaman depan termasuk tempat parkir umum, siapa saja boleh parkir disitu. Khusus pengunjung Cafe mendapat parkir gratis, tinggal meminta cap free parkir dari sini,” pungkas Anggun.

(HA)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru