Diduga Korupsi, LSM – TPMHK Sumsel Dorong Kajari Palembang Usut Tuntas Pekerjaan DInas PU Bina Marga dan Tata Ruang Bidang SDA

Kamis, 4 Juli 2024 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Puluhan massa LSM Tim Pemerhati Masalah HAM dan Korupsi (TPMHK) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar aksi demo di halaman Kejari Palembang, Kamis (4/7/2024). Mereka mendesak Kajari Palembang mengusut dugaan korupsi pada proyek PU Bina Marga dan Tata Ruang bidang Sumber Daya Air (SDA) kota Palembang.

Pada kesempatan ini, Ketua LSM TPMHK Afrianto Tri Putra mengatakan, terdapat Kecurangan pada pekerjaan proyek tersebut yang belum sama sekali tersentuh oleh pihak Kejari kota Palembang yang berwenang disektornya.

“Dari temuan kami, volume pekerjaan sangatlah jauh dari acuan kerja atau juknis RAB yang tertuang dalam dokumen kontrak, sehingga jelas mengangkangi PP No. 12 Tahun 2021 perubahan dari PP No. 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan Jasa,” kata Afrianto.

BACA JUGA  BPJS Kesehatan Lakukan Monitoring dan Evaluasi Kader JKN KIS

Afrianto menyebut, sangat mengherankan pekerjaan tersebut tetap Bisa DiBayar padahal dari foto fisiknya saja dikerjakan asal-asalan.

“Kami menduga adanya persekongkolan antara oknum Dinas yakni PPK sehingga beberapa proyek tersebut bisa dibayar. Sebagian 2 proyek tanggul dan saluran air di tahun 2024 ini menjadi contoh agar perhatian dari pihak terkait lebih detil dalam pengawasan dan mengikuti aturan sesuai RAB yang ada dalam dokumen kontrak, karena proyek yang baru berjalan ini banyak yang tidak sesuai Spek RAB bahkan pihak Satker dari Dinas Sumber Daya Air tidak terlihat sama sekali. Bagaimana bisa pekerjaan berjalan dengan semestinya jika tidak ada aturan yang diikuti dalam pekerjaan tersebut,” pungkasnya.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru