Dihari ke-2, Bacagub Heri Amalindo Kembali Ambil Formulir Pendaftaran Cagub Sumsel ke DPD Partai Demokrat

Selasa, 30 April 2024 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Sebagai bentuk keseriusan maju di Pilgub Sumsel 2024, dihari ke 2 Bacagub Sumsel Dr. Ir. H. Heri Amalindo didampingi Ketua Pemenangan, Firdaus Hasbullah mengambil formulir Cagub di Kantor. DPD Partai Demokrat Sumsel, Selasa (30/4/2024).

Kedatangan beliau diterima langsung oleh Wakil Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumsel Aan Rizaldi Kurniawan, SH MH.

Pada kesempatan ini, Bacagub Sumsel Dr. Ir. H. Heri Amalindo berterima kasih kepada Partai Demokrat Sumsel yang telah menyambut kedatangan beliau beserta tim pemenangan.

“Hari ini seperti hari kemarin untuk pengambilan formulir di partai politik untuk pendaftaran Cagub Sumsel yang sudah dibuka untuk pendaftaran Cagub dan Wacagub Sumsel 2024. Setelah pengambilan formulir di beberapa parpol akan dikembalikan pada tanggal 20 Mei dan untuk kelengkapan berkas administrasi dll akan dilengkapi sesegera mungkin sebelum tanggal 20 Mei,” kata Mang Heri sapaan akrabnya.

BACA JUGA  Adakan Konsolidasi, DPW Beta Gibran Sumsel Ajak Milenial Aktif Pemilu

Heri menambahkan, kedatangan dirinya sangat optimis untuk maju di Pilgub Sumsel 2024 ini. “Saya sangat optimis maju di Pilgub Sumsel 2024 ini, itulah tujuan kedatangan kita ke parpol – parpol untuk mengambil langsung formulir pendaftaran. Kami datang dengan niat baik, mudah-mudahan dengan niat baik kita ini mereka menyambut kita dengan baik juga,” pungkas Mang Heri.
(HA)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru