FPP Sumsel Mendeklarasikan Tolak Hasil Pilpres 2024 karena Diduga Curang

Sabtu, 24 Februari 2024 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Forum Pejuang Perubahan Sumatra Selatan (FPP SUMSEL) mendeklarasikan pernyataan sikap penolakan hasil Pilpres 2024 yang terindikasi curang. Hal tersebut diungkapkan saat konferensi pers yang digelar di Jalan Abdul Rozak Celentang, Sabtu ( 24/2/2024).

Sekjen FPP Sumsel, Idasril Firdaus Tanjung didampingi Ketua AFSI Munir SE, anggota forum Amin Dr. A. Erwin Suryanegara, Ustadz Umar Said mendeklarasikan pernyataan sikap menolak hasil Pemilu yang diduga keras terjadi kecurangan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Kami tentu sangat risau dengan kondisi ini, dan kami tidak ingin situasi ini dijadikan sebagai delegasi untuk mengesahkan hasil dari Pemilu. Maka dari itu, kami berkumpul ingin memberikan pernyataan sikap agar didengar, menjadi perhatian baik masyarakat, Pemerintah dan pihak-pihak lainnya. Jadi inilah tujuan dari kami berkumpul untuk menyampaikan aspirasi ini,” tegasnya.

BACA JUGA  Daya Tampung SMK Negeri 1 Palembang Tahun Ajaran 2025/2026 Sebanyak 468 Siswa

Sementara itu, Anggota FPP Sumsel, Amin Dr. A. Erwin Suryanegara, menambahkan, pihaknya dari FPP Sumsel menyampaikan Seruan Moral sebagai berikut:

– Pertama: Menolak segala bentuk kecurangan pemilu dan menyerukan kepada semua elemen masyarakat yang peduli.agar senantiasa bergandengan mengawasi dan melaporkan kecurangan tersebut. Karena bila di biarkan cenderung menyingkirkan hukum dan lembaga demokratis yang dapat berujung pada pelemahan terhadap negara hukum yang demokratis.

– Kedua: Mendesak Presiden Joko Widodo untuk menegakkan kewibawaan dan martabat Presiden sebagai negarawan, bila tidak mampu kami mintak mundur.

– Ketiga: Menuntut lembaga penyelenggara Pemilu, KPU/KPUD dan Bawaslu, agar tetap berdiri sebagai lembaga demokratis yang bersikap netral dan menjalankan Pemilu dengan mengacu pada azas LUBER (Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia) dan JURDIL (Jujur dan Adil) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

BACA JUGA  Kafsya Totius Resmi Menjabat Ketua Umum KAMPUS

– Keempat: Menuntut TNI, POLRI, Menteri, Pj Gubernur, Pj Bupati, Pj. Walikota, Aparat Sipil Pemerintah dan Kepala Desa di seluruh Indonesia, khususnya di Sumatera Selatan, agar bersikap netral dalam Pemilu 2024 sebagai bagian dari merawat negara hukum yang demokratis.

– Kelima: Mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa berpikir dan bersikap kritis dan senantiasa mengawasi setiap bentuk pelanggaran pemilu sebagai upaya masyarakat sipil dalam membangun negara hukum yang demokratis.
(AS)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru