Donor Cinta Sriwijaya Raih Penghargaan Lembaga Prestasi Indonesia Dunia (LEPRID)

Rabu, 2 Maret 2022 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Kegiatan Donor Cinta Sriwijaya yang digelar mulai tanggal 14 Februari – 1 Maret 2022 yang dilaksanakan di RSUD Siti Fatimah Az Zahra berhasil diikuti 5.306 pendonor dan meraih Penghargaan Lembaga Prestasi Indonesia Dunia (LEPRID).

Kegiatan Donor Cinta Sriwijaya terselenggara kerjasama Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Palembang bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Sumatera Selatan dan RSUD Siti Fatimah Az Zahra Provinsi Sumatera Selatan.

Ketua BPC HIPMI Kota Palembang, Hafiz Ramadhonie mengatakan, pihaknya bersyukur kegiatan Donor Cinta Sriwijaya yang dilaksanakan selama 16 hari berturut-turut diikuti 5.306 pendonor dari berbagai kalangan mulai dari disabilitas, asosiasi driver online, Pegawai RS Siti Fatimah, mahasiswa, instansi OPD dilingkungan Pemprov Sumsel, guru, komunitas, siswa dan masyarakat umum. “Kedepan kegiatan Donor Cinta Sriwijaya ini akan menjadi agenda tahunan,” ujarnya.

BACA JUGA  Merasa Ditipu Oknum Aparat, Warga Banyuasin Laporkan Anggota Ditpolairud ke Polda Sumsel

Dengan adanya kegiatan ini, lanjut Hafiz, diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan darah, dan tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan mendonorkan darah.

“Kita disini ada banyak komunitas dan yang berpartisipasi pada kegiatan ini, siap mengawal PMI agar stok darah tersedia. Sehingga masyarakat yang butuh darah, tidak kesulitan mendapatkan darah, ” katanya.

Lanjut Hafiz, dengan adanya kegiatan donor darah ini dapat bermanfaat bagi ribuan masyarakat yang membutuhkan sekaligus membuktikan masih banyak masyarakat yang peduli dan ingin berbagi dengan sesama.

Leanpuri Center and Foundation Hj Samantha Tivani Herman Deru menuturkan, sangat mengapresiasi kegiatan Donor Cinta Sriwijaya. “Semoga kegiatan ini menjadi keberkahan bagi yang mendonorkan darah, dan berkah bagi yang menggunakan darah, ” katanya.

BACA JUGA  Danrem 044/GAPO Ikuti Rapat Evaluasi Progja dan Anggaran Tahun 2021 Secara Virtual

Dalam kesempatan itu, Samantha mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan Donor Cinta Sriwijaya. “Terima kasih kepada Ketua PMI Sumsel, Hj Febrita Lustia Herman Deru, serta semua instansi dan pihak yang ikut serta dalam kegiatan ini. Semoga kedepan, kegiatan ini dapat dilaksanakan kembali dengan even yang lebih besar, ” tandasnya. (DNL)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru