Dorong PSDA Sumsel Optimalisasi Potensi Lahan Pertanian, Gubernur HD Targetkan Rehabilitasi Daerah Irigasi Sepanjang 2025

Jumat, 17 Oktober 2025 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru meresmikan infrastruktur irigasi Provinsi Sumsel tahun 2019-2022 dan kick off rehabilitasi irigasi tahun 2023 di Kabupaten Lahat, Kabupaten OKU Selatan dan Kabupaten Musi Rawas di lokasi irigasi Desa Tanjung Baru, Kabupaten Lahat, Minggu (10/9/2023).
(Foto: tangkapan layar laman resmi sumselprov.go.id)

Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru meresmikan infrastruktur irigasi Provinsi Sumsel tahun 2019-2022 dan kick off rehabilitasi irigasi tahun 2023 di Kabupaten Lahat, Kabupaten OKU Selatan dan Kabupaten Musi Rawas di lokasi irigasi Desa Tanjung Baru, Kabupaten Lahat, Minggu (10/9/2023). (Foto: tangkapan layar laman resmi sumselprov.go.id)

PALEMBANG | tintamerah.co.id -, Gubernur Herman Deru meminta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Sumatera Selatan untuk mengoptimalkan potensi lahan pertanian di tengah keterbatasan anggaran. Ia menargetkan rehabilitasi beberapa daerah irigasi sepanjang tahun 2025.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PSDA Sumsel Ir. H. Herwan  mengatakan kegiatan rehabilitasi dilakukan di enam daerah irigasi kewenangan provinsi. Program ini sekaligus menindaklanjuti arahan Gubernur Sumatera Selatan untuk mengoptimalkan potensi lahan pertanian di tengah keterbatasan anggaran.

“Tahun 2025 ini ada enam daerah irigasi kewenangan provinsi yang kami rehabilitasi. Ini bentuk komitmen kami dalam mengoptimalkan sistem pengairan untuk mendukung sektor pertanian,” kata Herwan di Palembang, Kamis (16/10/2025).

BACA JUGA  Gubernur Sumsel Apresiasi Lomba Adzan yang Digelar PWI Sumsel

Langkah ini, ujar Herwan, sebagai bagian dari upaya pemerintah provinsi memperkuat sistem pengairan pertanian dan mendukung ketahanan pangan daerah.

Herwan menjelaskan, beberapa daerah irigasi yang direhabilitasi juga berkaitan dengan program Optimalisasi Lahan (Opla). Sekitar 2.300 hektare lahan sawah termasuk dalam kawasan Opla tahun ini.

“Kami diminta Bapak Gubernur untuk memaksimalkan potensi yang ada. Walau ada kebijakan efisiensi anggaran, kami tetap fokus memperbaiki jaringan irigasi,” ujar Herwan.

Daerah irigasi yang menjadi sasaran rehabilitasi tersebar di sejumlah wilayah, yakni:

  • Kabupaten Lahat: Tebing Panjang, Gohok, dan Masambulou
  • Kabupaten Musi Rawas: Air Satan dan Air Deras
  • Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI): Lebak Datuk dan Jejawi
BACA JUGA  HUT ke- 3, Owner Sriwijaya Terkini Harapkan Semakin Mandiri dan Menyajikan Berita Terpercaya

Selain itu, PSDA juga menyiapkan rencana pembangunan jaringan irigasi baru di Kabupaten Lahat, OKU Timur, Musi Rawas, dan OKI.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 14 Tahun 2015, pemerintah provinsi berwenang mengelola daerah irigasi dengan luas antara 1.000 hingga 3.000 hektare. Saat ini, PSDA Sumsel mengelola 28 daerah irigasi dan 27 daerah irigasi rawa dengan total luas mencapai 91.050 hektare.

Herwan menambahkan, pada tahun 2026, pihaknya berencana melakukan rehabilitasi menyeluruh terhadap beberapa jaringan irigasi dan irigasi rawa di wilayah kewenangan provinsi.

“Kendala utama kami ada pada keterbatasan anggaran dan kebijakan efisiensi. Meski demikian, kami berupaya agar pelayanan kepada petani tetap berjalan dan jaringan irigasi berfungsi optimal,” ujarnya.

BACA JUGA  Rehab Masjid Salah Satu Target TMMD Reguler ke-117 Kodim 0412/Lampung Utara

Ia berharap ada sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam pembangunan infrastruktur pertanian.

“PSDA diarahkan untuk bekerja sesuai kewenangan dan fokus mendukung program ketahanan pangan serta swasembada beras. Harapannya, sistem irigasi yang baik bisa meningkatkan kesejahteraan petani,” kata Herwan.

 

Laporan: yulie | Editor: ej@

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru