Dua Aktivis Senior Sumsel Saling Bertukar Ide dan Makan Malam Bersama

Kamis, 9 Februari 2023 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Setelah sekian lama tidak berjumpa, Dua aktivis senior Sumsel yang juga sebagai Komisaris BUMD PT Sumsel Energi Rimau, Charma Afrianto, SE dan Komisaris BUMN PT IFPRO, Tumpal Simare Mare jumpa makan malam bersama di Restoran Hotel Arista, Kamis (9/2/2023).

Selain makan malam bersama mereka berdua saling bertukar ide dan membahas dengan santai soal konstilasi politik 2024 mendatang.

Disela sela percakapan serius, Bung Tumpal memberikan sharing pengalaman di dunia perpolitikan di Sumsel. Dengan senang hati dan riang gembira Bung Charma mendengarkan serta mengapresiasi masukan – masukan tersebut.

Bung Charma mengatakan, walau lama tak berjumpa, keduanya menyempatkan makan malam bersama dan mengobrol santai dan saling bertukar ide dan berbagi pengalaman.

BACA JUGA  Satreskrim Polrestabes Palembang Mengamankan Lokasi Pertambangan Tanah Galian C

“Walau kami sama – sama sibuk dengan aktivitas kerja masing masing, Alhamdulillah kami selalu punya waktu untuk saling berbagi pengalaman,” ujar bung Charma.

Bung Tumpal menuturkan, kota Palembang akan ada tokoh aktivis yang selalu menjadi inspirasi rakyat dan berpengalaman di 2024 mendatang.

“Beliau akan dinanti – nantikan masyarakat Palembang jika kelak 2024 mendatang ada seorang tokoh aktivis yang matang di lapangan bersama rakyat,” tutup Bung Tumpal.
(AN)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru