Efran Sebut IWO Sumsel akan Menjadi Tuan Rumah Mubes II IWO 2023

Rabu, 5 Juli 2023 - 05:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Ketua Pengurus Wilayah (PW) Ikatan Wartawan Online (IWO) Sumatera Selatan (Sumsel) Efran mengatakan PW IWO Sumsel akan menjadi tuan rumah penyelengara Musyawarah Besar (Mubes) II IWO 2023 Palembang.

Efran menyebut, berdasarkan SK Nomor: : 012/SKep/PP-IWO/VI/2023, Pengurus Pusat (PP) IWO memutuskan menunjuk PW IWO Sumsel sebagai penyelenggara Mubes II IWO 2023 di Kota Palembang.

“SK sudah diserahkan langsung kepada saya oleh Ketua Umum PP IWO saat pelantikan tadi,” kata Efran kepada sejumlah awak media setelah Pelantikan PW IWO Sumsel Masa Bhakti 2022 – 2027 di Graha Bina Praja Pemprov Sumsel, Selasa (04/07/23).

Efran mengatakan pasca Mubeswil I IWO Sumsel pihaknya telah menyampaikan surat kesedian menjadi tuan rumah pelaksanaan Mubes II IWO 2023.
Menurut Efran, dengan fasilitas yang ada di Kota Palembang dan dukungan dari semua pihak, dirinya meyakini bahwa PW IWO Sumsel mampu menyukseskan penyelenggaraan Mubes II IWO 2023.

BACA JUGA  Masuk Dapur Warga, Cara Satgas Yonif Raider 142/KJ Menyatu dan Dekat Dengan Masyarakat Perbatasan Papua

“Pasca pemilihan Ketua IWO Sumsel saya langsung berkoordinasi dengan semua pihak meminta dukungan untuk pelaksanaan Mubes IWO di Palembang. Dari dasar itulah saya berani menyampaikan kesanggupan untuk menggelar Mubes IWO,” terang Efran.

Efran mengungkapkan Gubernur Sumatera Selatan akan mendukung penuh pelaksanaan Mubes II IWO 2023 di Palembang. Selain itu, kata Efran, setelah berdiskusi dengan Ketua Umum IWO bersama Gubernur Sumatera Selatan, pihaknya bersepakat Mubes IWO akan dilaksanakan pada September 2023.
“Pasca pelantikan tadi saya dan Ketum berbicara dengan Pak Herman Deru membahas permohonan dukungan dari Pemprov Sumsel,” ungkap Efran.

Kendati demikian, Efran mengatakan IWO Sumsel tidak bisa berdiri sendiri dalam pelaksanaan Mubes IWO. Dia menuturkan pihaknya sangat mengharapkan dukungan penuh dari Pengurus Pusat IWO, Pengurus Wilayah IWO, Pengurus Daerah IWO yang ada di seluruh Indonesia.

BACA JUGA  Disdik Kota Palembang Terus Lakukan Sosialisasi Tentang Manfaat Suntik Vaksin, Target 100 Persen Tervaksin Bagi Siswa

Efran menyatakan pihaknya akan memberikan fasilitas konsumsi dan penginapan kepada seluruh peserta Mubes IWO dari seluruh Indonesia.

“Kami akan memberikan fasilitas untuk enam orang dari setiap pengurus IWO di Indonesia, baik itu pengurus pusat, pengurus wilayah dan pengurus daerah,” ujar Efran.

Untuk itu, Efran berharap fasilitas yang diberikan kepada seluruh peserta untuk memotivasi partisipasi kehadiran peserta Mubes, dan ujar Efran sebagai wujud bahwa pihaknya siap melaksanakan Mubes IWO.
Sementara, Ketua Umum IWO Jodi Yudhono mengatakan sebagai upaya menyukseskan Mubes II IWO di Kota Palembang PP IWO telah menyampaikan surat permohonan dukungan kepada Gubernur Sumatera Selatan.

“Untuk mendukung pelaksanaan Mubes IWO di Palembang kami melalui IWO Sumsel sudah menyampaikan surat kepada Gubernur Sumsel,” kata Jodi saat dihubungi, Rabu (05/07/23).

BACA JUGA  Babinsa Kelurahan Karyamulya Komsos dengan Staf Kelurahan

Jodi mengharapkan dengan IWO Sumsel ditunjuk sebagai penyelenggara Mubes II IWO 2023 di Palembang dapat menghasilkan keputusan – keputusan yang membuat IWO lebih berjaya dimasa mendatang.
Laporan : Rilis Resmi IWO Sumsel

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru