Pererat Silaturahmi, BBPOM Palembang Undang Awak Media

Jumat, 3 Februari 2023 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id –
Guna memaksimalkan pengawasan akan obat dan makanan, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Palembang menjalin sinergitas dengan para awak media di Aula Kantor BBPOM Palembang, Jum’at (3/1/2023).

Kepala BBPOM kota Palembang Dr Zulkifli, APT., menegaskan melalui pertemuan ini, pihaknya berharap makin mendekatkan antara petugas BBPOM dengan media.

“Teman-teman media yang mencari berita di lapangan perlu diberikan pemahaman akan tugas dan fungsi BBPOM, agar informasi yang disampaikan benar-benar akurat dan sesuai fakta,” tuturnya.

Menurut dia, media memiliki peran penting dalam sukses atau tidaknya pengawasan terhadap obat dan makanan.

Selama ini, produk yang kerap beredar seperti obat palsu, penyalahgunaan obat, dan bahaya narkoba, serta jamu dan suplemen kesehatan yang mengandung bahan kimia obat.

BACA JUGA  Peringati Harlah Pancasila, Kakanwil Ajak Jaga Persatuan dan Hargai Perbedaan

“Ada juga kosmetik yang mengandung merkuri, asam retinoat, rhodamin B. Sementara untuk pangan terdiri dari formalin, borak, rhodamin B, pemanis lewat batas,” imbuhnya.

Dia menyebut ada pembagian kewenangan atas pengawasan terhadap obat dan makanan.

Seperti Kementerian Kesehatan Republik Indonesia terdiri dari izin industri farmasi, izin PBF, izin industri OT, izin produksi kosmetika. Begitupun Kementerian Pertanian RI terdiri dari izin pangan segar hasil pertanian, ll Kementerian Kelautan dan Perikanan RI terdiri dari izin pangan segar hasil perikanan, Kementerian Perdagangan RI terdiri dari izin pengawasan bahan berbahaya yang dilarang digunakan dalam pangan serta Kementerian Perindustrian RI terdiri dari izin industri pangan, izin industri kosmetika, dan izin industri rokok.

BACA JUGA  Ribuan Masker Dibagikan Satrel Ganjarist Kepada Masyarakat Akibat Kabut Asap

Selanjutnya di Pemerintah Provinsi Sumsel memiliki kewenangan dalam mengeluarkan izin usaha kecil obat tradisional (ukot), surat pengakuan PBF cabang. Sedangkan Koya Pemerintah terkait dengan izin apoteker, izin pedagang eceran obat, izin klinik, izin IFRS, PIRT, dan PJAS.

“Jenis-jenis pangan diatas diatur dalam Undang-Undang (UU) No 18/2012, Peraturan Pemerintah (PP) No 86/2019 terkait dengan pangan segar meliputi serealia dan umbi-umbian, pangan olahan yang terdiri dari MD, ML (BBPOM), P-IRT (pemerintah kabupaten/kota) dan pangan siap saji terdiri dari restoran, cafe hotel, warung tegal, jasa boga, pangan jajanan anak sekolah,” pungkasnya.
(AS)

Berita Terkait

Perkuat Ketahanan Pangan, Prajurit Yon TP Digembleng Bimtek Pertanian Strategis
Estafet Tongkat Komando: Danrem 044/Gapo Lantik Dandim Muara Enim dan Lahat yang Baru
Dobrak Sekat Eksklusivitas, Bank Sumsel Babel & OJK Hadirkan Layanan Perbankan ‘Tanpa Batas’ untuk Disabilitas
Revolusi WFH di Palembang: fave+ Hotel Hadirkan Paket ‘Work & Fun Holiday’ Mulai Rp545 Ribu!
BNNP Sumsel Musnahkan 16,9 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Dua Gembong Besar Kini Jadi Buruan Maut!
Perangi Narkoba dan Pungli, Kepala Rutan Palembang Teken PKS Strategis Bersama BNN Sumsel
Cuma 75 Ribu! BATIQA Hotel Palembang Dobrak Akhir Pekan dengan Pesta Kuliner Sepuasnya
Audit Kinerja Itdam II/Sriwijaya Tuntas: Korem 044/Gapo Siap Sapu Bersih Temuan Demi Transparansi Mutlak

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 12:52 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Prajurit Yon TP Digembleng Bimtek Pertanian Strategis

Kamis, 23 April 2026 - 12:43 WIB

Estafet Tongkat Komando: Danrem 044/Gapo Lantik Dandim Muara Enim dan Lahat yang Baru

Kamis, 23 April 2026 - 12:36 WIB

Dobrak Sekat Eksklusivitas, Bank Sumsel Babel & OJK Hadirkan Layanan Perbankan ‘Tanpa Batas’ untuk Disabilitas

Rabu, 22 April 2026 - 16:55 WIB

Revolusi WFH di Palembang: fave+ Hotel Hadirkan Paket ‘Work & Fun Holiday’ Mulai Rp545 Ribu!

Rabu, 22 April 2026 - 16:18 WIB

BNNP Sumsel Musnahkan 16,9 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Dua Gembong Besar Kini Jadi Buruan Maut!

Berita Terbaru