Fashion Show Anjing dan Kucing Hadir di Stadion Kamboja, Besok

Jumat, 24 Februari 2023 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Ajang lomba kreasi yang berbasis hewan piaraan, akan dilombakan melalui Palembang PET Festival 2023. Sebagaimana siaran persnya yang dikirim ke redaksi, Rabu, (22/2/2023), dipastikan acara yang akan memperebutkan uang jutaan rupiah, trophy dan sertifitkat ini, akan digelar besok, Sabtu 25 Februari 2023 di Stadion Kamboja, Jalan Mayor Santoso 20 Ilir D. III Kecamatan Ilir Timur 1 Palembang.

Dengan mengsung tema “Cintai Hewan Kesayanganmu” panitia menggelar sejumlah kompetisi dari berbagai jenis hewan piaraan. Diantaranya lomba atau kontes Ayam Pelung, Ayam Burgo, Ayam Ketawa sampai Fashion Kucing dan Fashion Anjing.

Tak hanya itu, pada acara ini, panitia juga membuka ruang bagi warga, untuk ikut serta dalam perlombaan makan cepat kucing, makan cepat anjing. Bagi anak-anak, panitia juga memberi ruang berekspresi dalam bentuk lomba mewarnai.

BACA JUGA  Brigif 8/GC Karya Bakti Bersama Masyarakat Dalam Rangka HUT ke-78 Korps Infanteri

Selain perlombaan, rangkaian acara ini diiringi dengan, pameran burung kicau, pameran ayam hias, pameran reptil, pameran mesin tetas, lomba mewarnai dan bazar UMKM.

*Lomba Mewarnai*
Dalam flyer yang disebar melalui medsos panitia memerincikan persyaratan lomba, sebagai berikut; panitia Palembang PET Festival 2023, menyebutkan ; Lomba mewarnai terbagi menjadi dua kategori A (umur 4-7 tahun) dan B (umur 8-10 tahun). persyaratan lainnya; harus menggunakan pencil warna/crayon produk faber castel, tidak boleh dimentori orang tua, dan meja mewarnai harus membawa sendiri.

*Kontes Ayam Pelung*
Sementara khususnya Kontes Ayam pelung, kategori suara 1-15, kategori bobot : 1-3, Kategori penampilan : 1-3, dan jejangkar/ayam muda : kategori suara 1-10.

*Ayam Ketawa*
Pada lomba ini mirip dengan lomba seni suara. Panitia sudah membuat pengelomppokan, dengan ketentuan; kategori slow : 1-3, kategori dangdut : 1-3 kategori remaja umum : 1-3.

BACA JUGA  Gegara Menangkap Tanpa Surat Perintah, Oknum Kapolsek Dipropamkan

*Fashion Show Anjing dan Kucing*
Khusus lomba kucing dan anjing fashion show dan makan cepat, syaratnya, kucing dan anjing harus dalam keadaan sehat, bebas jamur. Kemudian usia kucing yang diikutsertakan umurnya sudah 3 bulan ke atas.

Satu hal yang tidak ketinggalan, masing-masing peserta selain boleh pakai kostum bebas dan pantas di arena lomba, jangan lupa membawa kandang sendiri untuk hewan piaraannya.

Rangkaian lainnya, acara ini juga akan dikemas dengan pameran mesin tetas, bazar UMKM, Pameran Burung Hias dan Pameran Hewan reptil.Kontak selanjutnya bisa melalui Mbak Citra melalui WA : 0821-7516-2971

TEKS : RELEASE.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru