FASI XI Tingkat Nasional  Resmi Dibuka, Pemprov Siapkan Hadiah mobil Untuk  Juara Umum

Jumat, 25 Maret 2022 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Dijadikannya tuan rumah penyelenggaran Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) XI Tingkat Nasional Tahun 2022 menjadi keberkahan bagi Provinsi Sumsel.

Hal itu dikatakan Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya pada  Pembukaan FASI XI Tingkat Nasional Tahun 2022 bertempat di Main Dinning Hall Jakabaring Sport City (JSC) Palembang, Jumat (25/3).

Menurut Wagub dijadikannya tuan rumah selain memberikan dampak bagi perekonomian selain itu juga menumbuhkan semangat bagi anak-anak muda untuk lebih mencinta Al-Qur’an.

“Kami sangat merasa bangga dan bahagia karena Sumsel ditunjuk menjadi tuan rumah. Kami ucapkan terimah kepada BKPRMI Pusat yang menjadikan Sumsel menjadi tuan rumah,” katanya.

Pemprov Sumsel lanjut Wagub telah menyiapkan hadiah  satu unit mobil operasional bagi daerah yang menjadi juara umum pada FASI Sumsel.

BACA JUGA  Bayar Listrik di Awal Bulan Pakai PLN Mobile Bisa Dapat Hadiah Kulkas Side by Side dan Berbagai Alat Elektronik

“Insya Allah bagi  juara umum, Pak Gubernur akan  memberikan kendaraan operasional,” katanya.

Selama tiga hari penyelenggaraan FASI lanjut Mawardi diharapkan para peserta akan mendapatkan kesan yang baik bagi Sumsel.

“Bagi peserta dari luar Sumsel, kami harapkan bisa membawa oleh-oleh yang baik untuk dibawa pulang ke daerah masing-masing. Utamanya akan keramah-tamahan warga Sumsel,” tandasnya.

Sementara itu, Pembina BKPRMI, Komjen (Purn) Pol H Syafruddin mengatakan ditunjuk Sumsel menjadi tuan rumah selain memiliki pengalaman berbagai event nasional dan internasional.

“Makanya kita kita tunjuk Sumsel ini selain punya pengalaman di berbagai event,” ungkapnya.

Dia mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Sumsel yang telah mendukung penyelenggaraan FASI.

BACA JUGA  Hotel Duta Palembang Bagi-bagi Grand Prize

“FASI  adalah miniatur MTQ Nasional. Kami membrikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemprov Sumsel yang telah mendukung kegiatan  ini,” imbuhnya. .

Dilain pihak  Ketum DPP BKPRMI, Said Aldi Al  Idrus mengatakan penyelengaraan FASI  dapat menjadi media dalam perkokoh silaturahim serta langkah proses pembelajaran dan semangat bagi santri di seluruh indonesia dalam memupuk rasa cinta terhadap  Al-Qur’an.

Dia berharap kepada dewan hakim yang ditunjuk akan memberikan penilaian yang sesuai terhadap para peserta FASI.

Ditempat yang sama Ketua BPKPRMI Sumsel, Firdaus meyebutkan kegiatan FASI ini di gelar dari tanggl 25 sampai 27 Maret yang diikuti oleh peserta se Indonesia.

Dia mengucapkan terima kasih berkat dukungan dari Gubernur Sumsel dan Wagub Sumsel sehingga FASI dapat dilaksanakan.

BACA JUGA  PUPR Kota Palembang Sosialisasikan Peningkatan Peran Serta Masyarakat dalam Pengendalian Banjir

“Terima kasih kepada Pemprov Sumsel, ini tidak terlepas dari peran Gubernur dan Wagub sehingga FASI dapat terlaksana,” tutupnya.

Turut hadir, Sekjen DPP BKPRMI, H Ahmad Rizqun, Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto, para Kepala OPD Sumsel serta peserta FASI se Indonesia.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru