Gelar Diskusi Kampung Sekaligus Buka Puasa Bersama Warga, Charma Afrianto Disambut Hangat

Senin, 3 April 2023 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Charma Afrianto, SE bakal calon Walikota Palembang bersama tim pemenangan menggelar acara diskusi kampung bersama warga kelurahan 2 Ulu, Jl.K.H.Azhari, Lorong Sepakat, Kecamatan SU.I, Senin (03/04/23).

Berlangsung di kediaman Bapak Latif, acara diskusi kampung tersebut di hadiri puluhan warga yang mayoritas emak – emak usia paruh baya.

Charma Afrianto menyampaikan, “Kedatangannya murni tidak ada unsur politik, diskusi kampung ini rutin dilakukan sejak bulan Agustus tahun 2020 dan hanya sekedar silaturahmi sambil ngobrol nyantai saja. “Ya, mudah – mudahan silaturahmi saya ini dapat diterima menjadi keluarga besar dilingkungan ini,” tuturnya

Disela – sela kesibukannya dalam diskusi, salah satu warga menanyakan terkait proses untuk mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

BACA JUGA  Jamaah Haji Kloter Pertama Segera Pulang, Begini Persiapan PPIH Debarkasi Palembang

Charma Afrianto bakal calon walikota palembang sekaligus sebagai ketua umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Cinta Rakyat (DPP Gencar) Indonesia menjelaskan, PKH termasuk KIS adalah program pemerintah yang proses datanya melalui RT lanjut ke RW dan ke kelurahan setelah itu ke kecamatan yang dilanjutkan ke Dinas Sosial.

“Macam – macam bentuk bantuan dari pemerintah diantaranya, Bantuan Langsung Tunai (BLT) seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan ada juga berupa sembako,” jelasnya.

Setelah berdiskusi acara dilanjutkan dengan buka puasa bersama yang dihadiri juga oleh ketua tim pemenangan Palembang Maju Sejahtera (PMS) yaitu Bung Darwis, Ketua Forum Pemuda Palembang Madani (FPPM) Bung Fitriansyah dan Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru