Hadiri HUT Brimob ke-77, Gubernur Sumsel Bangga Keberadaan Brimob Dirasakan Masyarakat Sumsel

Selasa, 15 November 2022 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Syukuran HUT ke-77 Korps Brimob Polri Tahun 2022 dilaksanakan di Mako Satbrimob Polda Sumsel Jalan Srijaya Negara Bukit Lama Palembang, Senin (14/11/2022).

Adapun tema HUT Brimob tahun 2022 ini adalah Berani Ikhlas Berbakti untuk Negeri.

Gubernur Sumsel H Herman Deru mengatakan, ini perayaan HUT Brimob ke-77 yang dibalut rasa syukur yang luar biasa.

“Saya mewakili warga sipil di provinsi Sumsel mengucapkan selamat ulang tahun dan terima kasih dan bangga kepada Brimob yang selama ini sangat dirasakan keberadaannya oleh masyarakat Sumsel,” ujarnya.

Kapolda Sumsel lrjen Pol. A. Rachmad Wibowo, S.I.K mengatakan, pada HUT ke-77 ini untuk terus menjaga spiritnya.

BACA JUGA  Polda Sumsel Gelar FKP dalam Rangka Mereview Standar Pelayanan Publik

Jenderal Bintang 2 ini l mengingatkan kembali kalau polisi berasal dari rakyat, dan harus senantiasa membela rakyat.

Lebih lanjut Rachmad Wibowo menuturkan, Brimob adalah pasukan elit, pasukan khusus yang memiliki keterampilan dan peralatan khusus untuk menghadapi kejahatan intensitas tinggi.

“Harapan kita, Brimob semakin profesional semakin dicintai masyarakat dan bisa mengetahui kapan menggunakan kekuatan dan kapan harus menggunakan pendekatan dengan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Dansat Brimob Polda Sumsel Kombes Pol. Donyar Kusumadji, S.I.K menuturkan, tema HUT Brimob ke-77 ini Adapun tema HUT Brimob tahun 2022 ini adalah Berani Ikhlas Berbakti untuk Negeri.

“Memang Brimob itu merupakan penugasan khusus.

Tidak seperti tugas umum 5 kepolisian, karena Brimob memang untuk menanggulangi suatu kejahatan berintesitas tinggi,” katanya.

BACA JUGA  Dandim 0421/LS Pimpin Acara Tradisi Satuan

Ketika ditanya apakah Brimob Polda Sumsel ikut mengamankan G20 di Bali, Donyar menuturkan, sudah disiapkan 210 personil yang diambil dari batalyon A dan batalyon B.

Mereka disana dari tanggal 7 operasi sampai dengan tanggal 17,” bebernya.

Ketika ditanya apakah akan mendirikan kompi di daerah rawan di Sumsel, Donyar mengungkapkan, itu akan dilihat dulu kebutuhan termasuk ancaman perlu pengkajian.

“Seandainya memungkinkan secara infrastruktur siap ya kita siap,” bebernya.

“Brimob itu melaksanakan tugas sesuai dengan tugas pokok kita.

Sesuai dengan tema setia berani dan ikhlas dalam berbakti untuk negeri, itu saja, ” tandasnya.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru