Herman Deru Ajak JSI  Kembangkan Rumah Tahfidz di Sumsel

Senin, 17 April 2023 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Gubernur Sumsel H Herman Deru mengajak para da’i yang tergabung dalam Jaringan Santri Indonesia (JSI) Kota Palembang untuk ambil bagian dalam memantau perkembangan rumah tahfidz di Sumsel.

Hal itu dilakukan, agar perkembangan rumah tahfidz yang menjadi program Gubernur Herman Deru dan Wakil Gubernur Mawardi Yahya dapat tersebar merata hingga di pelosok desa.

“Kita ajak para da’i ini untuk sama-sama memantau perkembangan rumah tahfidz ini. Kita juga berharap para da’i ini dapat disebar ke sejumlah desa sehingga rumah tahfidz ini dapat merata,” kata Herman Deru, saat silahturahmi bersama pengurus JSI di kediaman Gubernur Sumsel, Gandus Palembang, Minggu (16/4) petang.

BACA JUGA  Kapolda Upacara Penerimaan Purna Tugas Satgas Ops Amole I Tahun 2023 Sat Brimob Polda Sumsel

Apalagi, lanjutnya, saat ini perkembangan rumah tahfidz sangat pesat.

Dimana pada tahun ketiga kepemimpinan Gubernur Herman Deru, perkembangan rumah tahfidz di Sumsel sudah mencapai 3500.

“Dan pada tahun ke empat ini, perkembangan rumah tahfidz ini sudah mencapai 5 ribu. Hal ini karena adanya dorongan dari semua pihak. Namun yang jadi kendala adalah penyebarannya yang belum merata. JSI ini bisa jadi ujung tombak perkembangan rumah tahfidz di Sumsel,” ujarnya.

Dia pun menyebut, rumah tahfidz ini memberikan dampak sangat banyak.

“Seperti dampak pada prestasi MTQ Nasional Sumsel. Pada tahun 2022, Sumsel menduduki peringkat 8 besar MTQ nasional. Capaian ini karena berkembangnya rumah tahfidz ini,” paparnya.

BACA JUGA  Respon Cepat Satgas Yonif Raider 200/BN Perbaiki Jembatan Rusak

Sementara itu, Ketua DPP JSI Ustad Syofwatillah Mozaib mengatakan, JSI sendiri awalnya dibentuk pada tahun 2002. JSI didirikan sebagai wadah bagi para santi di tanah air.

“Alhamdulillah, saat ini berbagai provinsi sudah dibentuk pengurus JSI. Kita bentuk JSI ini sebagai wadah bagi para santri untuk bersilahturahmi dan sebagai sarana syiar islam,” katanya.

Senada dengan itu, Ketua JSI Kota Palembang Ustad Kgs M Ridwan Nawawi mengatakan, di Palembang sendiri sedikitnya ada 700 da’i.

“Kedepan kita targetkan Palembang memiliki 1000 da’i,” pungkasnya.****

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru