Herman Deru Ajak Warga Bersyukur Bisa Shalat Ied dengan Kelonggaran

Rabu, 4 Mei 2022 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Tampak begitu luar biasa terlihat masyarakat Kota Palembang berbondong-bondong memadati ruangan dan halaman Masjid Agung SMB I Jayo Wikromo Palembang untuk melaksanakan Sholat Idul Fitri 1443 Hijriah, Senin (2/5) pagi. Termasuk  Gubernur Sumsel H Herman Deru bersama keluarga.

Dalam sambutannya sebelum digelarnya sholat IED  Gubernur Herman Deru  menegaskan, suasana sholat ied  berjemaah   tentu sangat dirindukan dan ditunggu-tunggu oleh seluruh umat muslim di Indonesia khususnya di Sumsel setelah  dua tahun sebelumnya dilakukan dengan sangat terbatas akibat pandemi covid-19.

“Alhamdulillah sepanjang perjalanan saya dari kediaman menuju ke masjid nampak keceriaan masyarakat dimana dua tahun belakangan kita tidak menyelenggarakan sholat ied akibat pandemi, tapi tahun ini kita tampak ada pemulihan baik kesehatan, silaturahmi dan ekonomi. Semoga ini tanda kebangkitan bagi kita,” katanya.

BACA JUGA  TeRuCI Palembang Adakan Festival Produk Otomotif, Kuliner dan Donor Darah Di HUT ke-10

Di lebaran ini juga, lanjut Bapak Pembangunan Sumsel  masyarakat sudah bisa pulang ke kampung halaman sehingga mereka bisa bersilaturahmi dengan keluarga.

“Suasana seperti ini sangat patut kita syukuri karena hal ini tidak lepas dari peran masyarakat itu sendiri yang telah melaksanakan vaksin dan prokes yang ketat,” ungkapnya.

Pada kesempatan ini Gubernur Herman Deru juga berpesan kepada seluruh masyarakat Sumsel untuk menjalin silaturahmi kepada keluarga , kerabat dan tetangga, tapi tetap menerapkan protokol kesehatan.

Tak hanya itu, lanjut Herman Deru pada 1 syawal 1443 H dimana seluruh umat muslim di Indonesia melaksanakan sholat ied secara serentak hal ini satu pertanda bentuk kebersamaan dan kesatuan untuk tetap selalu memelihara ukhuwah islamiyah dan ukhuwah wathaniyyah.

BACA JUGA  Sediakan Tempat Judi, Pemilik Warnet Loli Net Ditangkap Polisi

“Selamat idul fitri 1443 H untuk masyarakat Sumsel, mohon maaf lahir batin,” tutup Herman Deru.

Sementara itu, Walikota  Palembang H Harnojoyo dalam sambutannya juga mengucapkan selamat kepada masyarakat kota Palembang yang sudah merasakan hari kemenangan dalam melawan hawa nafsu dan lainnya dimana hari ini seluruh umat Islam mengumandangkan takbir.

“Di momentum ini saya menghimbau masyarakat untuk tetap prokes. Dan kita berdoa agar pandemi covid-19 berakhir dan kita bisa kembali melaksanakan aktivitas kita biasanya,” pungkasnya.

Bertindak sebagai iman sholat ied ust. H.A Tarmizih Muhaimim, Al-Hafidz, Sementara khotib Habib Muhammad Bin Taufiq Syahab  dalam khotibahnya mengingatkan kembali umat muslim untuk tetap taat pasa perintah Allah, beramal sholeh dan senantiasa mengikuti syariat Nabi Muhammad SAW.

BACA JUGA  Jaga Keindahan Lingkungan, Satgas Yonif Raider 200/BN dan Masyarakat Gelar Karya Bhakti

Turut hadir Ketua TP PKK Sumsel, Hj Febrita Lustia HD, Walikota Palembang, H Harnojoyo, Tokoh Masyarakat Kms H Abdul Hali Ali atau H Halim dan para kepala OPD Sumsel.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru