Herman Deru Optimis Implementasi Aplikasi Siskeudes Ciptakan Pengelolaan Keuangan Lebih Transparan dan Akuntabel 

Rabu, 11 Mei 2022 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Gubernur Sumsel H. Herman Deru menghadiri pembukaan Bimbingan Teknis Implementasi Pendalaman Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) versi 2.0.4 Kabupaten OKUT Tahun 2022, Rabu (11/5) di Hotel Wyndham.

Melalui bimbingan ini Herman Deru berharap pengelolaan keuangan desa di Sumsel dan khususnya di Kabupaten OKU Timur  yang sudah baik selama ini semakin lebih baik, transparan dan akuntabel.

Menurut Herman Deru semua bimbingan yang dilakukan pada pengelolaan keuangan desa ini adalah untuk mengimplementasikan UU Nomor 6 Tahun 2014 beserta regulasi dan turunan  Peraturan Menteri sampai dengan Pergub dan Perbup.

” Kenapa OKU Timur  spesial karena sangat minim terjadi penyalahgunaan? karena sebelum 2014 kita sudah mulai gunakan stimulan percepatan infrastruktur desa (Spides) jadi sudah tidak heran lagi apalagi saat itu belum ada aplikasi seperti ini,” jelasnya.

BACA JUGA  K MAKI : Masyarakat jangan berasumsi negative kepada Polda Sumsel terkait OTT Muba

Iapun mengapresiasi Pemkab OKU Timur  telah menggelar bimbingan ini  dengan menggandeng pihak terkait seperti BPKP dan lainnya. Sehingga pengelolaan keuangan desa ini tetap dalam koridornya.

” Saya apresiasi sekali atas bimbingannya dan upayanya meluruskan mens rea. Karena dengan niat baik dan perencanaan yang baik produk yang dihasilkan juga akan baik,” terangnya.

Lebih jauh Herman Deru berharap nantinya semua Desa dalam pengelolaan keuangan desa wajib menggunakan aplikasi ini sehingga dalam pengelolaan dana desa akan lebih transparan dan dilapangan nanti akan terhindar dari perbuatan yang berhubungan dengan hukum.

Pelatihan ini dilaksanakan karena adanya perubahan aplikasi Siskeudes terbaru versi 2.0 yang menyesuaikan Permendagri Nomor 20 tahun 2018 yang merubah Permendagri Nomor 113 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa secara otomatis aplikasi Siskeudes tersebut berubah.

BACA JUGA  Seguntang Ulu Melayu Lagu Kedua Setelah Gending Sriwijaya yang Bercerita Tentang Sejarah

“Mudah-mudahan dengan aplikasi yang terbaru ini nantinya para perangkat desa dapat lebih mudah dalam melakukan semua kegiatan pengelolaan keuangan desa dengan komputerisasi,” jelas Herman Deru.

Iapun  berpesan agar peserta kegiatan yang digelar selama 3 hari ini dapat  mengikuti kegiatan ini dengan serius dan sungguh-sungguh sehingga hasil pelatihan ini bisa diterapkan dan diimplementasikan dilapangan.

Seperti diketahui bahwa Dana yang diberikan oleh pamerintah ke Desa  harus dikelola dengan transparan, akuntabel, partisifatif, tertib dan disipilin anggaran.

Agar adanya tranparansi dan akuntabel dalam pengelolaan Dana Desa, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang terdiri dari Inspektorat Kementerian/Lembaga/Pemda keuangan Desa akan mengawal keuangan desa yang lebih akuntabel sesuai dengan amanat Undang-undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.

BACA JUGA  Sosialisasi Supervisi FKTP, FKRTL, dan Sarasehan BPJS Kesehatan Kepada Anggota TNI, PNS, dan Keluarga

Untuk mendorong akuntabalitas pengelolaan keuangan desa maka BPKP mengembangkan aplikasi tata kelola keuangan desa melalui Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES).

Aplikasi Siskeudes merupakan alat bantu yang diperuntukkan untuk pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan desa mulai tahapan perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban secara komputerisasi dan semua desa akan diwajibkan untuk menggunakan aplikasi ini.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala BPKP Provinsi Sumsel Buyung Wiromo Samudro, Kepala Inspektorat Provinsi Sumsel, Bupati OKU Timur Lanosin Hamzah dan sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumsel.
(***)

Berita Terkait

DIISUKAN TERJARING OTT KEJATI SUMSEL, KEPALA BAPENDA PALI ANGKAT BICARA: “ITU HOAX, SAYA DI PALEMBANG!”
Gubernur Herman Deru Dobrak Kebangkitan Padel Sumsel: Ende Vol. 1 Bukan Sekadar Kompetisi, Tapi Ruang Jiwa Sehat dan Silaturahmi Tangguh!
MENANTANG ARUS TRANSPARANSI: Efran Terima Mandat FKS PALI, Ketum Suparman Romans Tegaskan Komite Bukan ‘Stempel’ Pungutan Liar!
Bawa Misi Transparansi, Jurnalis Bumi Serepat Serasan Efran Resmi Terima Mandat Bentuk FKS Kabupaten PALI
Wujudkan SDM Polri Unggul, Polda Sumsel Gelar Seleksi Ketat Fisik Taruna Akpol 2026 di Jakabaring
Nyata Berhasil! Mitigasi Karhutla Sumsel Turun Drastis, Sinergi TNI-Polri dan Lintas Sektor Patut Diapresiasi
Sinergi Era Digital: Korem 044/Gapo Gembleng Prajurit Jadi ‘Arsitek’ Informasi Kreatif dan Humanis
Terobosan Pembiayaan, Herman Deru Siapkan Sumsel Jadi Pelopor ‘Obligasi Daerah’ Nasional

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:09 WIB

DIISUKAN TERJARING OTT KEJATI SUMSEL, KEPALA BAPENDA PALI ANGKAT BICARA: “ITU HOAX, SAYA DI PALEMBANG!”

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:29 WIB

Gubernur Herman Deru Dobrak Kebangkitan Padel Sumsel: Ende Vol. 1 Bukan Sekadar Kompetisi, Tapi Ruang Jiwa Sehat dan Silaturahmi Tangguh!

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:17 WIB

MENANTANG ARUS TRANSPARANSI: Efran Terima Mandat FKS PALI, Ketum Suparman Romans Tegaskan Komite Bukan ‘Stempel’ Pungutan Liar!

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:24 WIB

Bawa Misi Transparansi, Jurnalis Bumi Serepat Serasan Efran Resmi Terima Mandat Bentuk FKS Kabupaten PALI

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:06 WIB

Wujudkan SDM Polri Unggul, Polda Sumsel Gelar Seleksi Ketat Fisik Taruna Akpol 2026 di Jakabaring

Berita Terbaru