Herman Deru Semangati dan Berikan Bantuan Puluhan Korban Kebakaran Batu Ampar 

Rabu, 20 Juli 2022 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id –  Didampingi Ketua TP PKK sekaligus Ketua PMI Provinsi Sumsel, Hj. Feby Deru, Gubernur Sumsel H. Herman Deru mengunjungi sekaligus meninjau kondisi korban kebakaran di Batu Ampar, Kelurahan 1 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Rabu (20/7) siang.

Tak hanya memastikan kondisi warganya, Gubernur Sumsel H.Herman Deru juga datang membawa sejumlah bantuan untuk para korban.

Menurut Herman Deru, awalnya Ia berniat datang pagi menjenguk para korban. Namun karena harus menghadiri acara pelestarian alam di Kabupaten Lahat, Iapun baru sempat hadir siang hari.

Dalam kesempatan itu, Ia meminta kepada puluhan korban kebakaran untuk menyikapi musibah ini dengan tabah. Tidak perlu mencari siapa yang salah karena setiap orang pastilah tidak menginginkan adanya musibah. Entah itu karena murni musibah atau akibat kelalaian ataupun kecerobohan.

” Tolong  dikesampingkan dulu semua itu. Saat ini yang terpenting kita jangan kurangi bersyukur. Tetap beribadah dan jangan menyalahkan dan marah sm Sang Pencipta. Kita harus yakin ada rahasia terbaik di balik musibah ini,” pesan Herman Deru.

BACA JUGA  Warga Gembira Didatangi Satgas Yonif 143TWEJ

Menurut Herman Deru dirinya selaku Gubernur maupun Anggota Dewan Provinsi, kemudian Walikota, Camat yang bergerak ini semata bukan karena tugas namun juga sebagai bentuk aksi kemanusiaan.

” Tolong terima ini dengan keikhlasan hati. Bantuan ini kami tahu belum mampu menyudahi kesedihan bapak/ibu, dan mwngibati luka hati juga trauma yang dihadapi,” imbuhnya.

Untuk itu kepada anak-anak korban kebakaran ini menurut Herman Deru juga akan diberikan pendampingan trauma healing yang dipusatkan di Mushala Jauharul Islam yang tak jauh dari lokasi kebakaran.

” Kita berikan  trauma healing pada anak-anak karena kita khawatir mereka terganggu psikologinya,” tambahnya.

Demikian halnya untuk para korban yang kehilangan surat-surat penting seperti sertifikat, ijazah, KTP dan lainnya, Ia meminta Dukcapil dan Kecamatan melakukan jemput bola mendata warga.

Untuk membantu para korban ini beraktivitas pasca musibah kebakaran, Iapun menyalurkan bantuan uang tunai masing-masing Rp5 juta untuk 19 KK yang terkena musibah kebakaran. Di berharap bantuan ini dapat berguna membantu para korban menyekolahkan anak-anak mereka yang kebetulan baru memulai Tahun Ajaran Baru (TAB) sepekan lalu.

BACA JUGA  Terkait Viralnya Penjualan Oli Diduga Palsu, Penasehat Hukum Ungkap Ada Pihak Kompetitor yang Ingin Menjatuhkan dan Bersaing Secara Tidak Sehat

” Jaga kesehatan dan tetap tabah ya,” ucapnya.

Sementara itu salah seorang korban kebakaran, Yanti 44, ibu tiga anak mengaku cukup lega dengan sejumlah bantuan.yang datang termasuk bantuan uang tunai dari Gubernur.

” Alhamdulillah bisa untuk tambahan. Rencananya untuk biaya bangun rumah. Walaupun idak akan sama dengan rumah yang dulu. Dan juga bisa bantu buat anak sekolah, terimakasih sekali,” ujarnya berusaha tetap tegar.

Sementara itu Camat Ilir Timur I, Septa Marus menjelaskan bahwa musibah kebakaran tersebut terjadi pada Selasa pagi sekitar pukul 09.15 wib.

Kebakaran tersebut menghanguskan sebanyak 13 bangunan yang dihuni 19 KK yang terdiri dari 64 jiwa. Kebakaran ini terjadi akibat korsleting listrik, namun cepat dipadamkan sekitar pukul 09.45 wib.

Pasca kejadian dikatakannya telah banyak bantuan yang datang untuk para korban. Karena itu untuk membantu para korban, Ia pun menghimbau agar bantuan yang diberikan selanjutnya lebih diarahkan ke material bangunan untuk membantu upaya perbaikan rumah warga.

BACA JUGA  Cak Imin Optimis Menang Pilpres Pemilu 2024 Mendatang Karena Didukung Ulama dan Kaum Muda

Selain meninjau langsung lokasi kebakaran, dalam kesempatan itu Gubernur Sumsel H. Herman Deru juga menyambangi salah satu korban kebakaran yang berusia lanjut, Zubaidah, 107 tahun.

Selanjutnya usai menyerahkan bantuan, Ia juga mengecek pusat trauma healing warga di Mushala Jauharul Islam.

Di pusat trauma.healing itu, Ketua TP PKK Provinsi Sumsel Hj Feby Deru juga menemui dan menghibur anak-anak korban kebakaran. Ia juga menyampaikan sejumlah bantuan makanan dan minuman untuk anak-anak korban kebakaran.

Selain bantuan dari Gubernur Sumsel, dalam kesempatan itunjuga diserahkan bantuan dari Dinas Sosial Provinsi Sumsel dan BPBD Provinsi Sumsel.

Hadir dalam kesempatan tersebut Anggota DPRD Provinsi Sumsel Dr. H. Budiarto Marsul, Ketua KORMI Sumsel, Hj. Samantha Tivani Herman Deru, Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumsel, Mirwansyah, dan Perwakilan BPBD Provinsi Sumsel, serta sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumsel.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru