HUT ke- 3, Owner Sriwijaya Terkini Harapkan Semakin Mandiri dan Menyajikan Berita Terpercaya

Rabu, 10 Agustus 2022 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Genap tiga dekade Sriwijayaterkini.co.id berkiprah menjadi media online Indonesia. Sejumlah harapan yang disematkan oleh Ownernya agar semakin Mandiri dan menyajikan berita yang tepercaya.

“Di HUT ke-3 Tahun media Sriwijaya Terkini, saya berharap dan semangat untuk terus berkarya, semakin mandiri dan menyajikan berita terpercaya,” kata Owner Sriwijaya Terkini Yulie Apriani, (09/08/2022) Malam.

Rangkaian HUT ke-3 Sriwijayaterkini.co.id di gelar Hotel Airish Dinner bersama Seluruh crew Sriwijaya Terkini. Ucapan selamat juga datang dari beberapa rekan sekaligus mitra Sriwijaya Terkini dan mendoakannya selalu menjadi agen pencerah.

Dihari ini usia Media Online Sriwijayaterkini bertambah satu tahun lagi, sejak hari jadi Media Media Online terus berkarya demi Indonesia dengan penuh rasa syukur atas tayangan sajian untuk pembaca yang setia dalam bentuk Online. Disetiap saat selalu menemani konsumsi publik serta meningkatkan kualitas jurnalis.

BACA JUGA  Pengurus FORKI Sumsel Resmi Dilantik dengan Masa Bhakti 2023-2027

Selain Dinner bersama Crew juga menggelar Pelatihan Jurnalistik yang dihadiri oleh tiga Narasumber Pimred Kabar Sumatera Imran Supriyadi, Dosen UIN Raden Fatah Fakultas Dakwah Fotografer Iwan Cristian dan Lawyer Peradi Dosen Unsri Taslim SH MH.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru