HUT RI ke-77 Pemkab PALI Gelar Jalan Santai

Minggu, 14 Agustus 2022 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI | Tintamerahco.id – Dalam rangka memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) ke-77 Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan (Sumsel) berbagai macam perlombaan di antaranya jalan santai.

Kegiatan jalan santai tersebut diikuti ribuan warga PALI yang datang dari berbagai Desa dan kecamatan, Minggu (14/08/22).

Sejak pagi buta ribuan warga warga memadati lapangan Gelora Pendopo, kegiatan jalan santai sendiri mengambil rute start dan finish dilapangan Pendopo.

Dalam kegiatan jalan santai panitia menyediakan hadiah door prize dan merupakan hadiah utama satu unit sepeda motor dengan cara diundi.

Pada acara tersebut Bupati PALI Dr. Ir. H. Heri Amalindo MM menyampaikan pesan kepada masyarakat yang ikuti jalan santai untuk tetap jaga kesehatan.

BACA JUGA  Satgas Yonif 143/TWEJ Salurkan Bantuan Dari Mabes TNI Bagi Siswa SD di Papua

Sebab dikatakan Bupati PALI bahwa meski kasus covid-19 melandai, tetapi virus tersebut masih ada.

“Pulang dari ikuti kegiatan ini, langsung mandi dan mencuci tangan bersih-bersih. Jangan lupa juga jaga kesehatan,” pesan Bupati.

Bupati juga mengajak masyarakat untuk ikut vaksin, dan bagi yang belum lengkap vaksin covid, pada kegiatan jalan santai Pemkab PALI menyiapkan pelayanan vaksinasi.

“Dengan divaksin bisa mencegah kita dari penyebaran covid-19. Untuk itu yang belum divaksin atau belum lengkap silahkan datang ke stand pelayanan vaksin yang sudah disiapkan,” ajak Bupati.

Pada kegiatan jalan santai itu, bupati menjelaskan bahwa sejak 17 Maret 2020 lalu, seluruh kegiatan ditiadakan karena covid-19.

BACA JUGA  Dampingi Vaksinasi, Babinsa Koramil 418-08/Sako Bantu Kelancaran Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi Masyarakat

“Hampir dua tahun setengah tidak ada kegiatan seperti ini. Alhamdulillah saat ini kita laksanakan kembali dalam rangka menyemarakkan HUT kemerdekaan RI ke-77,” terang Bupati.

Dalam kegiatan jalan santai, antusias masyarakat sangat tinggi.

Ribuan masyarakat tumpah kejalan untuk ikuti jalan santai bersama orang nomor satu di Bumi Serepat Serasan.

Jalan santai juga diikuti, Sekda PALI, ketua DPRD PALI serta sejumlah anggota DPRD PALI, Kejari, Polres, sejumlah kepala OPD.

Kegiatan itu juga diisi pelayanan kesehatan Gratis, pelayanan KB gratis, pelayanan vaksinasi juga donor darah dan juga senam sehat.(MS).

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru