IKAPPI Sumsel Peduli Pasar Cinde Palembang, Mengajak Anak-anak Pasar Trauma Healing Session Bersama

Rabu, 7 Desember 2022 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Pasca kebakaran Pasar Cinde Palembang, Maka IKAPPI adakan “Trauma healing session” IKAPPI Peduli Pasar Cinde Palembang.

Dan melakukan Kegiatan acara hiburan dan edukasi untuk anak-anak pedagang pasar Cinde, yang terkena dampak Musibah kebakaran. Adapun acara tersebut di gelar KFC Demang, Rabu (7/12/2022).

Kegiatan acara tersebut di Support PT PUSRI Palembang. Serta dihadiri Para pedagang dan anak-anak pasar Cinde Palembang , Team Tanggap Bencana (Tagana ) dari dinas sosial provinsi Sumsel, Team Palang Merah Indonesia (PMI ) Sumsel dan para pengurus serta anggota IKAPPI Sumsel.

M. Arris Alkausar, SE Ketua DPW IKAPPI Sumsel mengatakan, sangat berterima kasih sekali para pedagang dan anak-anak pasar Cinde Palembang yang telah menghadiri acara ” Trauma healing session” IKAPPI Peduli Pasar Cinde Palembang.

BACA JUGA  Danlanal Bersama Danlanud Palembang Berikan Surprise Kue Ulang Tahun di HUT Bhayangkara

“Saya sangat prihatin atas pasca kebakaran Pasar Cinde Palembang ini, maka kami Ikatan pedagang pasar Indonesia memberikan giat trauma healing session ini untuk mengibur anak-anak para pedagang Pasar Cinde Palembang agar dapat bersemangat selalu pasca kebakaran Pasar Cinde Palembang,” katanya.

Arris berpesan, agar kita dapat memperjuangkan keluarga kita. Dan salah satunya yaitu memperjuangkan cita-cita anak kita.

“Karena apapun yang terjadi tetaplah kita berjuang untuk anak kita agar cita-citanya tercapai,” tandasnya.

Di kegiatan tersebut team Gagana memberikan masukan bagaimana cara menyikapi jika terjadi kebakaran serta saran-saran untuk para pedagang dan anak-anak pasar Cinde Palembang. Juga team PMI juga memberikan hiburan, menyanyikan lagu bersama anak-anak pasar Cinde Palembang serta bermain game bersama.

BACA JUGA  PPIH Daker Madinah Siap Sambut Kedatangan Jemaah Haji Gelombang Kedua

Serta pengurus, team/anggota IKAPPI Sumsel juga tampak mengajak anak-anak pasar Cinde Palembang bermain games, bernyanyi dan berjoget bersama.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru