Im Boutique Tawarkan Barang Impor Cina dan Turki Termurah

Selasa, 29 Maret 2022 - 03:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Im Boutique gelar grand opening dengan Berdoa bersama puluhan anak yatim piatu, sekaligus berikan santunan di Jalan R Sukamto PTC Mall Samping ATM BCA Kelurahan 8 Ilir Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (28/3/2022)

Owner Im Boutique Ismelita mengungkapkan, Im Boutique merupakan butik ke-4 yang menjual khusus fashion import dari Cina dan Turki terlengkap di Provinsi Sumsel dimulai dari harga Rp 100 ribu sampai Rp 500 ribu.

Owner Im Boutique, Ismelita

“Untuk program dalam grand opening, kita memberikan discon Rp 10 ribu sampai Rp 20 ribu dan dengan belanja minimal Rp 500 ribu mendapatkan gratis T-Shirt (baju kaos),” ungkapnya.

BACA JUGA  POGI Cabang Sumsel Gelar Simposium Regional Obgyn Sumatera Update (ROSADE) Palembang 2024

Dalam grand opening ia juga mengundang anak yatim piatu, dengan tujuan mendapatkan berkah dari usaha yang dirinya buka, karena setiap usaha jika ada doa dari anak-anak yatim piatu pasti berjalan dengan lancar.

“Sebelumnya dari tiga butik yang dibuka dalam kegiatan grand openingnya kita selalu mengundang anak yatim piatu dan dalam grand opening Im Boutique kita kembali mengundang 50 anak yatim piatu 4 orang Ustadz dan ustazah dari panti asuhan assafat agar mendapatkan berkah,”katanya Ismelita.

Lanjut Ismelita sampaikan bahwa Im Boutique jam operasionalnya buka pukul 10.00 – 21.00 Wib dan untuk mengejar target hari raya Idul Fitri dirinya mempromosikan dan menjual dengan cara online, live setiap malam selama 2 jam dari pukul 20.00 -22.00 Wib.

BACA JUGA  BPJS Kesehatan Gandeng Forum SDM Sumsel Bersatu dalam Sosialisasi dan Edukasi Program JKN

“Dari setiap penjualan melalui online live di Instragram (IG) yaitu Im_boutique.plm dan pasti ada yang order 50-100 pcs barang, dan untuk pengirimannya kita ada promo free ongkos kirim untuk di wilayah kota Palembang dan diluar Kota Palembang di subsidi ongkos kirim Rp 10 ribu,” bebernya.

Dia juga beberkan Selain banyaknya promo yang menarik, IM Boutique juga menjual barang-barang yang bagus atau berkualitas yang termurah di Indonesia.

“Selain itu dengan dibukanya usaha ini dapat menambah lapangan pekerjaan yang membutuhkan, dan kami mempekerjakan (lima) orang karyawan yang terdiri dari 4 (empat) wanita dan 1 (satu) laki-laki,” ucap Ismelita.

Terakhir Ismelita mengharapkan dengan dibukanya butik ini kedepan usahanya semakin maju dan bisa mengembangkan, dan banyak resseler yang bergabung di seluruh Indonesia, sehingga dirinya menjadi distributornya untuk penjualan di setiap daerah.

BACA JUGA  Baznas Sumsel Gelar Khitanan Massal dan Berikan Satu Unit Ambulance Kepada Klinik Ummat di HUT ke-22 Tahun

“Sebelum usaha IM Boutique, kita juga buka butik dengan nama lain yaitu butik Im Otentik Khusus menjual barang original seperti tas sepatu dan dompet, kalau butik Im Hijab khusus menjual jilbab dan IM nasid khusus baju import untuk anak-anak yang saya rintis dari tahun 2013 sampai sekarang,” pungkas Ismelita.
(AS)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru