Inflasi Provinsi Sumatera Selatan Desember 2022 Terkendali

Rabu, 4 Januari 2023 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id- Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Harga Konsumen (IHK) Provinsi Sumatera Selatan pada bulan Desember 2022 mengalami inflasi sebesar 0,48% (mtm). Dengan perkembangan tersebut, realisasi inflasi Provinsi Sumatera Selatan tercatat sebesar 5,94% (yoy), lebih rendah dibandingkan regional Sumatera yg tercatat 6,14% (yoy). Sementara itu, inflasi nasional tercatat sebesar 5,51% (yoy). Secara tahunan, inflasi Sumatera Selatan meningkat dibandingkan dengan inflasi 2021 sebesar 1,83% (yoy), terutama dipengaruhi oleh dampak penyesuaian kebijakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada September 2022. Meski demikian, berbagai perkembangan bulanan menunjukkan inflasi pasca kenaikan harga BBM kembali terkendali tercermin pada ekspektasi inflasi dan tekanan inflasi yang terus menurun dan lebih rendah dari prakiraan awal.

Hal ini tentunya tidak terlepas dari peran Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang terus bersinergi menjalankan berbagai program pengendalian inflasi, termasuk dengan penguatan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) seiring dengan Program Sumsel Mandiri Pangan di Sumatera Selatan.

BACA JUGA  Mantap Maju di Pilgub Sumsel 2024, Heri Amalindo Langsung Mengambil Formulir Cagub di DPD PDIP, DPW PAN dan DPW PKB

Adapun faktor pendorong inflasi Sumatera Selatan pada Desember 2022 terutama didorong dari inflasi kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,39% (mtm) dengan andil 0,42% (mtm). Selanjutnya, lima komoditas dengan andil/penyumbang inflasi terbesar pada Desember 2022 adalah daging ayam ras 0,127% (mtm), telur ayam ras 0,089% (mtm), cabai merah 0,062% (mtm), minyak goreng 0,027% (mtm) dan emas perhiasan 0,026% (mtm).

Kenaikan daging ayam ras, telur ayam ras dan minyak goreng terjadi seiring dengan peningkatan permintaan pada periode Nataru. Peningkatan harga daging ayam ras juga dipengaruhi oleh upaya pemerintah untuk menjaga harga jual di tingkat peternak yang masih mengalami kondisi oversupply melalui strategi Badan Pangan Nasional (BPN) untuk memfasilitasi penyerapan live bird oleh BUMN pangan dan perusahaan integrator dari peternak mandiri mikro dan kecil. Sementara itu peningkatan harga komoditas cabai merah didorong oleh peningkatan permintaan dan penurunan pasokan. Secara umum, produksi komoditas cabai merah masih berlanjut meski kondisi cuaca tidak sekondusif bulan lalu seiring dengan puncak musim hujan yang tengah berlangsung di mayoritas daerah sentra.
Secara tahunan Inflasi IHK Provinsi Sumatera Selatan 2022 didorong oleh inflasi dari ketiga Kelompok komponen inflasi.

BACA JUGA  Ketua POSE RI Minta Kapolda Sumsel Copot Kanit Reskrim Polsek Keluang, Dinilai Gagal Jaga Kondusifitas Wilayah

Inflasi inti tercatat mengalami inflasi sebesar 3,90% (yoy), terutama disumbang oleh komoditas sewa rumah dengan inflasi sebesar 3% (yoy) dengan andil inflasi sebesar 0,148% (yoy). Kelompok volatile food mengalami inflasi sebesar 6,77% (yoy), terutama disumbang kenaikan komoditas beras yang mengalami inflasi sebesar 18,53% (yoy) dan menyumbang andil inflasi sebesar 0,654% (yoy). Kelompok administered prices mencatat inflasi sebesar 12,86% (yoy), terutama didorong kenaikan harga bensin yang mengalami inflasi sebesar 29,23% (yoy) dengan andil inflasi sebesar 1,058% (yoy), serta tarif angkutan udara yang mengalami inflasi sebesar 58,9% (yoy) dan menyumbang andil inflasi sebesar 0,336% (yoy).

Sejalan dengan pemulihan ekonomi, Survei Konsumen Bank Indonesia pada bulan Desember 2022 mengindikasikan optimisme konsumen terhadap kondisi ekonomi tetap kuat. Indeks Kondisi Ekonomi Saat Ini (IKE), Indeks Ekspektasi Konsumen (IEK), dan Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) secara berurutan menjadi sebesar 129,44; 130,78; dan 130,11.

BACA JUGA  Kapolda Sumsel Berikan Bantuan Beras Kepada Seluruh PHL

Masyarakat masih optimis bahwa kondisi perekonomian pada 6 bulan kedepan akan lebih baik, baik dari aspek kegiatan usaha, peningkatan penghasilan, maupun ketersediaan lapangan kerja di tengah peningkatan mobilitas dan pelonggaran kebijakan pembatasan.

Selanjutnya, TPID Provinsi Sumatera Selatan akan terus bersinergi dengan TPIP maupun TPID Kabupaten/Kota untuk melakukan pengendalian inflasi antara lain dengan aktivasi Kerja Sama Antar Daerah (KAD) komoditas bawang merah dengan Kab. Bangli, mengadakan pasar murah maupun operasi pasar bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dan Perum Bulog, intensifikasi koordinasi pengendalian inflasi dengan Satgas Pangan, serta terus memperkuat koordinasi implementasi Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP).*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru