Ini Penjelasan Terkait Viral Berita Kepsek SMAN 18 Palembang

Senin, 20 Mei 2024 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang I Tintamerah.co.id – Penyataan berbeda diungkapkan Wakil Komite SMAN 18 Palembang, Drs. Agustina Jayanti, MM menanggapi pemberitaan di satu media online tentang kinerja Kepala SMAN 18 Palembang H Heru Supeno, SPd, MSi. Menurut penilaian Agustina yang sudah menjabat selama dua periode di Komite SMAN 18 Palembang, Heru Supeno berhasil dalam memimpin.

“Saya mewakili pengurus komite yang lain menilai Pak Heru bagus dalam memimpin dan peduli dengan kami. Hal itu mulai dari penyusunan, perealisasian, dan pelaporan program serta keuangan dilakukan bersama-sama,” kata Agustina yang dikenal juga sebagai penyanyi senior di Sumsel ini.

Tidak hanya itu, Agustina menambahkan, dalam menerima ide dan usulan Komite SMAN 18, Heru Supeno juga terbuka dan banyak yang mengakomodir. Bahkan, Komite SMAN 18 Palembang sangat berharap Heru dapat dipertahankan di SMAN 18 Palembang.

BACA JUGA  DPD Partai Hanura Laksanakan Rakerda Tahun 2021 Untuk Pemantapan Program Kerja Jelang Pemilu 2024

“Kami jelas berharap Pak Heru dapat bertahan di SMAN 18 Palembang. Tapi kami juga tidak dapat berbuat banyak kalau Pak Heru memperoleh amanah, jabatan, atau promosi lebih tinggi. Pastinya kami mendukung dan mendoakan Pak Heru selalu memperoleh yang tebaik,” ujar Agustina.

Menanggapi adanya pemberitaan kurang baik di media online, Agustina menyarankan untuk Pak Heru bersabar. Hal itu biasa saja karena seorang pemimpin pasti menghadapi banyak orang dengan karakter yang berbeda, ada suka maupun tidak suka.

“Harus sabar dan tidak dengan emosi menghadapinya. Apa yang dilakukan Pak Heru kan atas nama lembaga, bukan pribadi,” ungkap Agustina.

Sebagai Komite SMAN 18 Palembang, Agustina menegaskan tidak benar hal yang diberitakan oleh satu media online di Sumsel tersebut. Bahkan dirinya merasa kurang nyaman karena menyebutkan nama secara langsung.

BACA JUGA  Mari Ikuti Khitanan Massal Leanpuri Center And Foundation Bersama Herman Deru dan Raja Sriwijaya Yan Coga

Hal itu antara lain tentang uang komite yang diambil untuk honor Kepala SMAN 18 Palembang dan pengurus komite.
“Dari awal sampai sekarang kami tidak pernah menerima uang bulanan komite. Tidak ada paksaan juga untuk orang tua menyangkut dana komite. Untuk pengeluaran semua kami ketahui. Banyak hasil nyata dari dana komite mulai pembangunan kantin, pos jaga, WC putri, dan masih banyak lagi. Kami siap jika ada pemeriksaan dari pengawas yang berwenang,” ujar Agustina.

Sementara itu, Kepala SMAN 18 Palembang Heru Supeno saat ditemui wartawan menanggapi dengan bijak pemberitaan di media online tentang dirinya. Menurut Heru, dirinya tidak ada niat memperpanjang urusan terkait pemberitaan tersebut. Tetapi karena sudah telajur menyebar, maka ada beberapa langkah yang akan diambil.

BACA JUGA  POSE RI dan SMS Desak Kapolda Sumsel Evaluasi Kapolsek Keluang Terkait Mafia Minyak Ilegal

“Pastinya saya sudah berkoordinasi dengan pengacara bagaimana bagusnya menanggapi hal ini. Saya juga akan minta masukkan kepada organisasi wartawan seperti PWI dan IWO. Soalnya ini kan dimuat di media online jadi ada lembaga-lembaga yang perlu saya ajak untuk berdiskusi,” kata Heru.

Heru menegaskan, apa yang diberitakan tidak benar khsusunya menyangkut sikap arogansi dalam berkerja, Heru selalu mengedepankan tugas, pokok, dan fungsi sesuai jabatan yang diamanahkan.

“Sebagai sekolah penggerak dan pelaksana Kurikulum Merdeka, SMAN 18 Palembang harus melaksanakannya. Guru hatus menyesuaikan pelaksanaan kurikulum Merdeka dan membuat modul sesuai tuntutan kurikulum. Kepala sekolah hanya menjalankan panduan dari Kementerian,” ungkap Heru.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru