Isi Waktu Luang Anak Di Perbatasan Papua, Satgas Yonif 143/TWEJ Beri Bimbingan Belajar Komputer

Jumat, 20 Januari 2023 - 04:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Satgas Yonif 143/TWEJ berkomitmen bahwa, kehadirannya di Tanah Papua harus dapat memberikan kontribusi positif bagi seluruh masyarakat diantaranya, memberikan bimbingan komputer guna menambah wawasan anak-anak wilayah perbatasan di Pos Tatakra, Kampung Tatakra, Distrik Web, Kab. Keerom, Papua, Kamis (19/01/2023).*_

Dalam keterangannya, Danpos Tatara Satgas Yonif 143/TWEJ Letda Inf Michael Erlangga menyampaikan bahwa, selain tugas pokok menjaga stabilitas keamanan wilayah perbatasan pihaknya juga berkewajiban membantu meringankan kendala yang dialami warga masyarakat khususnya anak sekolah tentang pengetahuan dasar Komputer.

“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Satgas untuk membantu meningkatkan keterampilan penggunaan komputer. Disela waktu kosong anak-anak kami mencoba berikan bimbingan guna meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka,” ungkapnya.

BACA JUGA  Peresmian Renovasi Gedung Terminal Penumpang Pelabuhan Bom Baru, PJ Gubernur Sumsel Agus Fatoni: Kualitas Pelayanan Memang Harus Ditingkatkan

Lebih lanjut dijelaskan bahwa, di tengah keterbatasan anak-anak perbatasan akan pengetahuan komputer maka, pada kesempatan tersebut anggota Satgas Yonif 143/TWEJ mengajarkan bagaimana cara mengoperasionalkan komputer mulai dari menghidupkan, mengolah data, serta membuat dokumen dengan harapan keterampilan mereka dapat terasah dan mempunyai kemampuan yang sama dengan kawan-kawan lainya di Tanah air.

“Harapan kami mereka mempunyai keterampilan yang sama dengan anak- anak seusianya di wilayah tanah air tentang cara menggunakan komputer,” imbuh Danpos Tatakra.

Sementara itu, Kepala Kampung Tatakra Celcius Ball mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh anggota Pos Tatakra, karena disamping melaksanakan tugas-tugasnya masih memperhatikan kemajuan anak- anak sekolah di Kampungnya.

“Kami sangat berterimakasih kepada bapak TNI yang berada di Kampung kami. Harapan kami dengan adanya kegiatan ini apa yang diberikan dapat bermanfaat bagi anak-anak Kampung Tatakra, setidaknya mereka mendapat pengalaman baru dari kemajuan teknologi saat ini,” ungkap kepala Kampung.

BACA JUGA  POSE RI dan SMS Desak Kapolda Sumsel Evaluasi Kapolsek Keluang Terkait Mafia Minyak Ilegal

Hal serupa juga disampaikan Albert Ball Siswa SMP YPKK Arso yang mengikuti bimbingan singkat, juga mengucapkan terimakasih atas perhatian yang diberikan anggota Satgas Pos Tatakra.

“Sa terimakasih kepada bapak TNI telah ajari sa komputer, sa senang sekali bisa belajar disini,” ucapnya.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru