Jalin Silaturahmi dan Keakraban, Lurah, Babinsa Srimulya Bersama Babinkantibmas Melaksanakan Komsos dengan Para Ketua RT dan RW

Sabtu, 26 Maret 2022 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Danramil 418-08/Sako Kapten Inf Sudarsono melalui Babinsa Kelurahan Srimulya Peltu Dadang Dj dan Serda Suyadi melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (Komsos) dengan Ketua RT, RW dan Tokoh masyarakat di Kantor Lurah Srimulya, Jalan Padat Karya RT. 16 RW. 04 Kelurahan Srimulya Kecamatan Sematang Borang.

Pelaksanaan Komsos merupakan tugas rutin yang dilaksanakan Babinsa untuk mengetahui perkembangan wilayah binaan. Selain itu juga sebagai sarana mempererat hubungan antara TNI dan Masyarakat.
Selain Komsos Lurah,Babinsa dan Babinkamtibmas srimulya mengadakan kegiatan silahturahmi dan membaca doa menyambut akan datangnya Bulan Suci Ramadhan1443 H untuk kelancaran bertugas di wilayah binaan.

Disela-sela kegiatan Peltu Dadang Mengatakan “Sudah semestinya seorang Babinsa harus selalu ada di tengah-tengah warga binaannya agar komunikasi dengan warga dapat terjalin dengan baik, sehingga berbagai informasi yang terjadi dapat terdeteksi secara dini dan cepat tentukan langkah untuk menyelesaikannya,” terang Peltu Dadang Dj.

BACA JUGA  Dampak Kabut Asap, DPC Horas Bangso Batak Palembang Bagikan 1000 Pieces Masker

Menurut, Danramil 418-08/Sako Kapten Inf Sudarsono, Babinsa adalah ujung tombaknya satuan di lapangan. Untuk itu saya harapkan para Babinsa yang ada di Koramil 418-08/Sako untuk selalu mengadakan kegiatan Komsos bersama warganya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, dengan adanya Babinsa yang berkeliling mengadakan Komsos dengan warga binaan, maka Babinsa dapat mengetahui segala informasi kegiatan yang ada di daerah binaannya.

“Dengan adanya kegiatan Komsos yang dilaksanakan Babinsa bersama warga Desa binaan akan menguatkan kemanunggalan TNI – Rakyat untuk menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI,” tutup Kapten Inf Sudarsono.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru