Jalin Sinergitas, Peltu Dadang Dj Babinsa Koramil 418-08/Sako Laksanakan Komsos Bersama Ketua RT

Sabtu, 28 Mei 2022 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Babinsa Kelurahan Srimulya Kec Sematang Borang Peltu Dadang Dj Laksanakan Komsos Bersama Ketua Rt 05 dan Ketua Rt 06
dalam rangka melaksanakan tugas pembinaan kewilayahan dan upaya meningkatkan ketertiban, keamanan lingkungan serta imbauan menegakkan protokol kesehatan, Babinsa Koramil 418-08/Sako Peltu Dqdang Dj melakukan pembinaan komunikasi sosial (Komsos) bersama Ketua Rt 05 Bapak Indra Dan Ketua Rt 06 Muji di Jln Oadat Karya kel Srimulya Kec Sematang Borang.

Pada kesempatan itu, Peltu Dadang Dj mengingatkan warga tentang keamanan lingkungan dan mematuhi protokol kesehatan.

“Tujuan dari kegiatan komsos yang dilakukan itu adalah untuk meningkatkan jalinan silaturahmi antara Babinsa dengan masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kelurahan Srimulya agar senantiasa kondusif,” kata Peltu Dadang Dj

BACA JUGA  Bersama Masyarakat, Satgas Yonif 143/TWEJ Lakukan Gotong Royong di Perbatasan

Selanjutnya, Peltu Dadang Dj berharap agar para warga memiliki rasa peduli dan toleransi terhadap sesama warga sehingga kerukunan di lingkungan masyarakat akan menjadi tetap terjaga.

Terpisah, Danramil 418-08/Sako Kapten Inf Supriyanto mengatakan bahwa Babinsa Kelurahan Srimulya kec Sematang borang melakukan pemantauan di wilayah binaannya dalam rangka meningkatkan keamanan lingkungan dan memberikan imbauan mematuhi protokol kesehatan.

“Pantauan Babinsa tersebut untuk mewaspadai keamanan lingkungan dan mengimbau protokol kesehatan,” ujar Kapten Inf Supriyanto.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru