Kabid Humas Berikan Arahan Kepada Kasi Humas Polres Jajaran Polda Sumsel

Jumat, 3 Februari 2023 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Dalam rangka meningkatkan kualitas produk informasi publik khususnya terkait Analisa dan Evaluasi Sistem Pelaporan Informasi Terpadu (SPIT), Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi MM memberikan arahan kepada seluruh Kasi Humas Polres jajaran Polda Sumsel yang bertempat di Ruang Vicon lantai 2 Gedung Utama Presisi Mapolda Sumsel (3/02) Jumat pagi.

Hadir dalam kegiatan ini Kasubbid Penmas
Akbp Yenni diarty SIk Kompol andem dewi
Penata tk I yance
Ipda dede supria yovi Ipda rici DanStaf subbid penmas, Pid dan multimedia
diikuti secara Virtual seluruh Kasi Humas Polres jajaran beserta sejumlah anggota Humas Polres jajaran Polda Sumsel

Dalam Kesempatannya Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM mengatakan bahwa seluruh Kasi Humas harus memperhatikan sistem pelaporan terkait pemberitaan yang dikirimkan agar jangan terlambat terutama yang pelaporan tiap hari Sehingga memudahkan operator untuk melaporkannya ke pimpinan dan mabes Polri ujarnya

BACA JUGA  Klinik Penyedia Layanan Kesehatan Klinik Naraya Palembang Diduga Tidak Mempunyai Izin Pemeriksaan Tes PCR

“Perlu diperhatikan kepada seluruh Kasi Humas khususnya operator dalam mengirimkan laporan harus memperhatikan antara foto dan keterangan kegiatan harus sesuai dengan fakta yang ada,” kata Supriadi

Supriadi juga menambahkan terkait media sosial yang saat ini sedang diperhatikan oleh Kapolda Sumsel . “Dengan adanya media sosial ini merupakan sarana penyampaian informasi publik yang paling efektif, dengan demikian pimpinan menekankan untuk menggandeng para Influencer serta rekan rekan awak media yang berada di wilayah Polres jajaran untuk membantu kita dalam memberi penyampaian informasi terkait pemberitaan positif Polda Sumsel ” tambah Supriadi

Diakhir Supriadi menyampaikan agar Kasi Humas Polres jajaran saling bekerja sama dan semangat dalam membantu Bidhumas Polda Sumsel demi menyampaikan informasi publik kepada masyarakat jelasnya

BACA JUGA  Danrem 044/Gapo Memimpin Serah Terima Jabatan Kepala Seksi Perencanaan

“Mari bersama-sama kita kerjakan apa yang menjadi tugas kita semua, jangan merasa bekerja sendiri sampaikan jika merasa ada kendala komunikasi apa yang belum dipahami agar kita dapat memberikan informasi publik yang akurat, cepat dan profesional,” tutup Supriadi.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru