Kapolda Sumsel Hadiri Sosialisasi Nota Kesepahaman dan Seminar Nasional OSS-RBA

Senin, 1 November 2021 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH hadiri sosialisasi nota kesepahaman dan seminar Nasional Online Single Subsmission RSK Based Appproach (OSS-RBA) di Hotel Wyndam Palembang, Senin (1/11).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Polri bersama Ikatan Notaris Indonesia ini pun digelar dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) dalam kegiatannya tersebut.

“Kami bersyukur kegiatan ini dilahirkan atas komunikasi sebelumnya. Kegiatan ini dapat terlaksana atas MoU penyidik dengan notaris,” ujarnya disela-sela kegiatan sosialisasi nota kesepahaman dan seminar nasional Online Single Subsmission RSK Based Appproach (Oss-RBA) di Hotel Wyndam Palembang.

Dirinya menjelaskan, bahwa pihaknya menyambut baik dengan beraudensi dengan perwakilan di Sumsel. “Dan kegiatan kita ini pertama yang mengadakan kegiatan ini,” katanya.

BACA JUGA  Kapolda Sumsel Tandatangani MoU dengan Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas

Kegiatan MoU ini perlu di aktualisasi kan dengan kerjasama TKS. “Biasannya ada MoU tingkat Mabes Polri dan tingkat wilayahnya TKSnya perjanjian kerjasamanya yang perlu di aktualisasinya,” jelasnya.

Pembukaan acara Sosialisasi MoU ini dengan Polri dan Seminar Oss RBA ditandai dengan pemukulan Gong oleh Kapolda Sumsel didampingi oleh undangan. Kemudian penandatanganan Pedoman Kerja Antara Ketua Pengurus Wilayah Sumatera Selatan INI dan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan berjalan tertib dan sesuai dengan prokes.****

Editor: AN

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru